LENSA.TODAY, -(GORUT)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, meminta pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengawasi ketat pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR secara penuh ini harus didukung. Mengingat saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan nol kasus COVID-19 di daerah ini. Rabu, (12/04/2023).
“Jadi COVID-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas THR pekerja,” katanya.
Ketua DPRD Gorut yang juga sebagai Ketua PDIP ini meminta pemerintah daerah mengawasi dan memantau secara langsung pemberian THR oleh perusahaan.
” Pemerintah daerah wajib menyampaikan kepada perusahaan bahwa THR bukan hadiah yang diberikan sukarela, namun merupakan kewajiban yang harus ditunaikan,” ucapnya.
“Bahkan dirinya berharap, posko aduan THR benar-benar diaktifkan. Para pekerja pun diminta tidak takut untuk mengadu melalui posko yang disiapkan. Sebab ini untuk perlindungan pemerintah kepada rakyat khususnya pekerja/buruh,” tutup Deisy Sandra Datau. (Ecan)