LENSA.TODAY, POHUWATO- Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan mobil Indah Logistik Cargo, dan di duga Sebanyak 22 galon berisi BBM jenis Solar untuk aktivitas tambang ilegal yang ada di Pohuwato.
Informasi yang berhasil di himpun oleh beberapa awak media, bahwa Solar tersebut berasal dari wilayah Makassar dan Sulawesi Tengah dan akan dikirim ke lokasi tambang yang ada di Pohuwato. Diduga kuat solar-solar ini digunakan untuk sejumlah alat berat yang beraktifitas di wilayah tambang Pohuwato.
Namun upaya penyelundupan ini berhasil di ketahui oleh pihak kepolisian yang di saat bersamaan sedang melakukan operasi di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
Dimana saat itu solar-solar ini sementara dipindahkan dari mobil Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9013 CXT, ke dalam mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8690 RV. Mengetahui hal ini polisi pun segera melakukan penyitaan terhadap dua mobil tersebut serta 22 galon solar yang ada di dalamnya.
Selain itu kepolisian pohuwato juga kemudian menahan pelaku yang mempunyai inisial nama T alias Tata, warga asal Jawa, namun berdomisili di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, dan dirinya adalah karyawan dari Indah logistik Cargo.
Saat di Konfirmasi oleh awak media KBO Reskrim Pohuwato Ipda Yoftan Robert Frans mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses menangani kasus penyelundupan solar tersebut.
“Pelaku tidak punya langganan tertentu, kalau ada yang mau beli dia jual, di jual ke orang tambang yang mau beli, seperti itu pengakuannya,”ucap Yoftan.
Ipda Yoftan menambahkan, bahwa pelaku dijerat pidana UU no 22 thn 2001 pasal 53 huruf b dan c dengan ancamanpenjara 4 tahun dan denda 40 milliar. (Mhd)









