Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan Sejumlah Dokumen, Direktur RSUD MM. Dunda Klarifikasi Terkait Dugaan Temuan Yang Dituding BEM Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Serahkan Sejumlah Dokumen, Direktur RSUD MM. Dunda Klarifikasi Terkait Dugaan Temuan Yang Dituding BEM Gorontalo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto akhirnya buka suara terkait pemberitaan dugaan temuan tentang dugaan 38 jenis obat-obatan dan BMHP berpotensi Kadaluwarsa berdasarkan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2022. Menurutnya, berbagai dugaan yang tercantum dalam LHP BPK telah ditindaklanjuti.

Dalam proses memberikan klarifikasi atas pemberitaan selama ini, Direktur RSUD MM. Dunda Limboto telah menyerahkan beberapa dokumen sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang disoroti oleh Koordinator Presiden BEM Se-Gorontalo.

“ Kami akan Klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar saat ini terkait dugaan temuan BPK, nanti kami akan serahkan seluruh dokumennya,” Ucap Direktur RSUD MM. Dunda. Jum’at, (5/01/2024).

Dokemen Klarifikasi yang diserahkan oleh direktur RSUD MM. Dunda

Berikut Dokumen yang diserahkan kepada awak media lensa.today :

1. Rencana Aksi tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas management letter atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.

Dalam dokumen tersebut menjelaskan terkait beberapa poin :

a. Judul dan Ringkasan Masalah

Keterlambatan atas paket paket pekerjaan pengadaan obat dan BMHP pada RSUD MM. Dunda Limboto yang menimbulkan denda sebesar Rp. 3.657.475.07 yang di pungut .

Pemeriksaan atas dokumen Kontrak, dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja obat dan bahan medis habis pakai , surat jalan penerimaan obat yang dilaksanakan atas pengadaan obat tersebut secara uji petik pada RSUD MM. Dunda Limboto menujukan terdapat 13 paket pekerjaan pada RSUD MM. Dunda yang waktu penyelesaiannya tidak sesuai dengan ketentuan waktu kontrak pengadaan dengan jumlah denda sebesar Rp. 3.657.475.07.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp. 3.657.475.07.

b. Tanggapan

Atas permasalahan tersebut, pemerintah Kabgor melalui Direktur RSUD MM. Dunda Limboto menyatakan sependapat dan menerima temuan dan akan berupaya memperbaiki hal tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku. Atas pemasalahan tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp. 3.657.475.07. pada tanggal 09 mei 2023.

c. Rekomendasi

BPK merekomendasikan kepada Bupati Gorontalo agar mengintruksikan Direktur RSUD MM. Dunda suapaya berkomitmen untuk melakukan pengawasan kepada PPK terkait pelaksanaan penetapan dan pemungutan denda keterlambatan pengiriman obat dan BMHP.

d. Rencana Aksi

Surat intruksi Bupati Gorontalo kepada Direktur RSUD MM. Dunda agar melakukan pengawasan kepada PPK terkait pelaksanaan penetapan dan pemungutan denda keterlambatan pengiriman obat dan BMHP.

e. Waktu Pelaksanaan

60 Hari setelah penyerahan LHP

f. Keterangan

SKPD/Instansi Terkait RSUD MM. Dunda

Selain dokumen tersebut, Direktur RSUD MM Dunda juga menyerahkan beberapa dokumen lainnya :

a. Surat Bupati Gorontalo Nomor : 700/INSP/TLRHP LKPD-23/2023 Perihal Intruksi dan ditujukan kepada seluruh OPD Se-Kabupaten Gorontalo dan ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo.

b. Surat Bupati Gorontalo Nomor : 700/INSP/TLRHP LKPD-07/2023 Perihal Intruksi dan ditujukan kepada seluruh PA/KPA OPD Se-Kabupaten Gorontalo dan ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo.

c. Surat Bupati Gorontalo Nomor : 700/INSP/TLRHP LKPD-05/2023 Perihal Intruksi dan ditujukan kepada Direktur RSUD MM. Dunda Limboto dan ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo.

d. Surat Direktur RSUD MM. Dunda Nomor : 445/1425/RSUD-DUNDA, Perihal : Intruksi dan ditujukan kepada Kepala Seksi Penunjang Medik Rs Dunda, Kepala Instalasi Farmasi Rs Dunda, Petugas Intalasi Farmasi Rs Dunda. Surat tersebut tertanggal 05 Juni 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD MM. Dunda Limboto.

e. Surat Pernyataan Direktur RSUD MM. Dunda, tertanggal 7 Juni 2023.

f. Surat Direktur RSUD MM. Dunda Nomor : 005/1425/RSUD-DUNDA, Perihal : Undangan yang ditujukan kepada Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Kabid Pelayanan Penunjang, Kasie Pelayanan Penunjang Medis, Pejabat Pengadaan, SPI, Ka. Instalasi Farmasi, Penanggungjawab Apotek, Petugas Farmasi.

g. Notulen Rapat tertanggal 06 Juni 2023. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Mo’luli RSUD MM. Dunda.

h. Surat Intruksi, Nomor : 04/FARMASI/VI/2023. Yang ditujukan kepada penanggungjawab Apotek dan Depo, tertanggal 6 juni 2023, dan ditandatangani langsung oleh Penanggungjawab Instalasi Farmasi.

i. Surat Pernyataan atas nama Apt. Yosita Tangnga, S.Si. tertanggal 7 Juni 2023 tentang menyatakan berkomitmen mempedomani standar pelayanan kefarmasian dan pertanggungjawaban persediaan obat-obatan dan BMHP.

j. Surat Komitmen atas nama Apt. Citra Umami Tapo, S.Farm. tertanggal 7 Juni 2023 tentang berkomitmen untuk disiplin melakukan pencatatan keluar masuk persediaan obat-obatan dan BMHP secara rutin pengelolaan obat-obatan dan BMHP.

k. Surat Komitmen atas nama Apt. Mutmannah, K. S. S. Farm. tertanggal 7 Juni 2023 tentang berkomitmen untuk disiplin melakukan pencatatan keluar masuk persediaan obat-obatan dan BMHP secara rutin pada aplikasi pengelolaan obat-obatan dan BMHP.

l. Surat Komitmen atas nama Apt. Ambo Adam, S. Si. tertanggal 7 Juni 2023 tentang berkomitmen untuk disiplin melakukan pencatatan keluar masuk persediaan obat-obatan dan BMHP secara rutin pada aplikasi pengelolaan obat-obatan dan BMHP.

m. Surat Komitmen atas nama Apt. Valentine Veronica Yusuf, S. Farm. tertanggal 7 Juni 2023 tentang berkomitmen untuk disiplin melakukan pencatatan keluar masuk persediaan obat-obatan dan BMHP secara rutin pada aplikasi pengelolaan obat-obatan dan BMHP.

Terakhir dirinya menekankan bahwa berbagai dugaan temuan yang ditudingkan terhadap RSUD MM. Dunda, telah ditindaklanjuti berdasarkan arahan dari BPK.

“ Pastinya semua ini kami sudah tindaklanjuti,” pungkasnya. (ARB)

Tags: Direktur RSUD MM DundaRSUD MM Dunda
Previous Post

Komisi II DPRD Gorut Bakal Gelar Rapat Evaluasi Awal Tahun 2024

Next Post

Andi Matawang Bicara Soal Pencairan Dana KUR Untuk Petani

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ini Saran Ketua Komisi II Dekab Gorut Untuk Maksimalkan Gerakan Silahkan Menanam

Andi Matawang Bicara Soal Pencairan Dana KUR Untuk Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In