LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menuai kritik tajam. Pansus dinilai tidak menunjukkan kerja nyata di lapangan, meskipun telah menghabiskan anggaran daerah untuk berbagai agenda koordinasi dan konsultasi ke kementerian.
Man’uth Ishak, mantan Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, menegaskan bahwa keberadaan Pansus sejauh ini tidak memberikan dampak signifikan bagi penyelamatan lingkungan maupun perlindungan masyarakat terdampak tambang, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Pansus Pertambangan ini seperti bekerja tanpa arah. Anggaran habis untuk rapat dan perjalanan, tapi masyarakat di Pohuwato masih terus menanggung banjir dan kerusakan lingkungan. Kerja mereka tidak pernah benar-benar terasa di lapangan,” tegas Man’uth Ishak.
Menurutnya, Pansus justru menunjukkan pola pengawasan yang timpang. Tambang rakyat dan masyarakat kecil selalu dijadikan sasaran penertiban, sementara perusahaan tambang skala besar dibiarkan beroperasi tanpa evaluasi yang tegas dan transparan.
“Yang selalu disalahkan adalah rakyat. Padahal penyebab utama banjir dan kerusakan ekologis di Pohuwato adalah penggundulan hutan dan pengerukan gunung secara masif oleh perusahaan tambang,” lanjutnya.
Man’uth menyebut salah satu perusahaan yang beroperasi aktif di wilayah Pohuwato adalah Pani Gold Project, yang aktivitasnya dinilai telah mengubah bentang alam, merusak kawasan hutan, dan memperparah kerentanan daerah aliran sungai. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya rekomendasi keras dari Pansus untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh atau evaluasi izin perusahaan tersebut.
Kritik juga diarahkan langsung kepada pimpinan Pansus.
“Pansus Pertambangan yang dipimpin oleh Meyke Camaru sebagai Ketua dan Espin Tulie sebagai Wakil Ketua gagal menunjukkan keberanian politik. Tidak ada langkah tegas menyentuh perusahaan, tapi justru keras terhadap masyarakat,” ujar Man’uth.
Ia menilai kondisi ini memperlihatkan watak pengawasan yang tidak adil—tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika bencana terjadi dan masyarakat kehilangan rumah, lahan, serta sumber penghidupan, negara justru hadir dalam bentuk penertiban terhadap rakyat, bukan penindakan terhadap korporasi.
“Masyarakat Gorontalo tidak membutuhkan Pansus yang hanya pandai menyusun laporan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menyelamatkan lingkungan dan membela rakyat, bukan melindungi kepentingan modal,” katanya.
Man’uth menegaskan, jika Pansus Pertambangan tidak segera melakukan evaluasi serius terhadap perusahaan tambang, termasuk Pani Gold Project, maka publik berhak menyimpulkan bahwa Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo telah gagal total dan kehilangan legitimasi moralnya. (*)









