LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Proyek Pembangunan Rehap Ruang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo mendapat sorotan dari Ketua Gerasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Provinsi Gorontalo, Roli Maku.
Menurutnya, proyek tersebut sudah tak pantas untuk dilakukan, mengingat saat ini sudah posisi di akhir tahun dan saat ini daerah diperhadapkan adanya kisruh pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gorontalo yang berbuntut pada tertundanya pembayar Gaji aparat desa dan BPD serta tidak terbayarnya TPP ASN.
“Saat ini daerah diperhadapkan dengan kisruh Gaji Aparat Desa dan TPP ASN, kok tiba-tiba di akhir tahun seperti ini ada proyek di internal DPRD yang dananya bersumber dari APBDP,” ucap Roli Maku. Sabtu, (7/12/2024).
Selain itu, Ketua GSPI Provinsi Gorontalo juga mengutarakan kecurigaannya kepada anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang diduga hanya sebagai fasilitator dalam kisruh belum terbayarnya gaji aparat desa dan TPP ASN.
“Jika seperti ini, kami curiga jangan sampai para anggota DPRD memamfaatkan situasi ini sehingga mendapatkan proyek tersebut,” kata Roli Maku penuh kecutigaan.
Bahkan kata Roli, dalam kisruh belum terbayarnya gaji aparat desa dan TPP ASN merupakan kelalaian dari anggota DPRD itu sendiri.
“Kisruh ini bukan murni kesalahan pemerintah daerah, tapi yang turut berdosa juga para wakil rakyat yang tidak menjalankan fungsi pengawasan,” imbuhnya.
Terakhir, Roli mengatakan bahwa terkait adanya proyek pembangunan rehab ruang wakil ketua DPRD dengan pagu anggaran Rp. 199.446.710, 85 tersebut merupakan bukti kongrit amburadulnya pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gorontalo.
“Proyek ini bukti real amburadulnya pengelolaan keuangan. Masa aparat desa belum menerima digaji, TPP ASN belum di bayar justru ada proyek yang baru dimulai. Inikan parah,” pungkasnya. (Arb)