LENSA.TODAY, -(KABGOR)- 10 Paket strategis pengadaan barang/jasa pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2024 yang tersebar di beberapa dinas dengan anggaran kurang lebih Rp. 75.012.927.273 mulai disoroti oleh Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Diketahui, 10 paket mega proyek Kabupaten Gorontalo tersebut terintegrasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia perihal tindak lanjut penguatan komitmen anti korupsi.
Ditemui diruangannya, Ketua DPRD Zulfikar Usira membenarkan adanya proyek-proyek itu.
Proyek proyek itu menjadi atensi besar pihaknya, meski mereka masuk dimasa transisi periode DPRD pasca dilantik. Artinya itu tetap harus diselesaikan.
“Kami benar-benar memberikan pengawasan akan hal itu. Makanya kita menggelar dengar pendapat dengan pihak pemerintah,” ungkap Zulfikar diruangannya.
Kata Zul, akan adalah punishment kepada pihak ketiga maupun dinas jika itu tidak rampung.
“Kita tanyakan apa punishment dinas PU terkait hal itu. Dan dikatakan bisa perpanjang dari tanggal 20 akhir batas pencairan, hingga 15 Januari pemberian kesempatan,” jawabnya.
“Ada pihak ketiga yang tak selesaikan kerjanya maka diberikan kesempatan sampai tanggal itu,” sambungnya.
“Pekerjaan sudah ada denda, dan tidak dicairkan pencairannya. Sambil dikenakan denda,” tambah Zul.
DPRD kata Zulfikar pun akan melakukan pemantauan di lapangan terkait 10 kerja itu.
“Kita akan turun. Mulai besok. Satu-persatu kita akan lihat, progresnya sudah sejauh mana,” pungkas Zulkfikar. (Arb)