LENSA.TODAY, -(GORUT)- Aktivitas Galian C yang menggunakan alat berat berupa ekskavator di Desa Tolinggula Ulu menuai sorotan dari warga setempat. Operasi tersebut diduga dijalankan tanpa izin oleh seorang oknum aparat dengan inisial RS.
Menanggapi kritik tersebut, oknum aparat inisial RS itu memberikan klarifikasi terkait kegiatan usahanya melalui via telepon seluler. Senin, (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelum dirinya memulai kegiatan galian, lokasi tersebut telah dioperasikan oleh sekitar sepuluh pelaku usaha Galian C yang juga tidak memiliki izin resmi. Karena itu, ia mengaku berinisiatif menata kembali aktivitas di kawasan tersebut agar lebih terkelola.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum memulai usaha Galian C, ia telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta pemilik lahan. Menurutnya, ia bahkan telah melaksanakan sejumlah permintaan warga, termasuk kegiatan sosialisasi dan normalisasi sungai untuk mencegah lahan warga terkikis saat debit air meningkat.
“Kasiaan masyarakat pemilik lahan. Kalau tidak saya lakukan normalisasi, lahan mereka terus dihantam air ketika sungai naik,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa apabila ada warga yang membutuhkan material pasir, dirinya kerap memberikannya secara cuma-cuma.
Ketika ditanyakan mengenai kelengkapan izin usaha, oknum Aparat tersebut menyampaikan bahwa seluruh dokumen saat ini masih dalam proses pengurusan.
“Terkait izin, sementara saya urus,” pungkasnya. (Arb)










