Minggu, 10 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

MA Vonis Mantan Bupati Hamim Pou, Publik Menanti Eksekusi Tanpa Drama

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
MA Vonis Mantan Bupati Hamim Pou, Publik Menanti Eksekusi Tanpa Drama
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY,- Mahkamah Agung (MA) telah memberikan keputusan yang jelas dan tegas dalam perkara mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Dengan mengabulkan kasasi Penuntut Umum, MA membatalkan semua putusan pengadilan tingkat bawah yang dianggap longgar dan kurang sensitif terhadap rasa keadilan.

Amar putusan MA tidak meninggalkan ruang, pidana penjara, denda, uang pengganti, hingga pidana kurungan subsidiair harus dijalankan secara menyeluruh.

Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan :

• Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun

• Pidana denda sebesar Rp200.000.000, yang jika tidak dibayar diganti pidana kurungan

• Pidana kurungan subsidiair selama 2 (dua) bulan

• Uang Pengganti (UP) sebesar Rp152.500.000, yang jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 (dua) tahun

Putusan ini menegaskan prinsip hukum yang tidak bisa ditawar, tanggung jawab pidana dan keuangan harus dipenuhi sepenuhnya, tanpa kompromi, tanpa pengecualian.

Kini, bola ada di tangan Kejaksaan. Eksekusi putusan ini bukan sekadar formalitas administratif, ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas dan independensi lembaga penegak hukum. Jika Kejaksaan menunda, memberi celah, atau mengabaikan ketentuan yang telah ditegaskan MA, bukan hanya hukum yang kehilangan wibawa, tetapi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum akan terkikis.

Tidak ada lagi ruang untuk drama klasik  terpidana “sakit”, “tidak diketahui keberadaannya”, atau berlindung pada alasan teknis. Setiap pidana, setiap denda, setiap rupiah uang pengganti harus ditegakkan. Ketegasan Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan ini akan menjadi bukti bahwa hukum tidak pandang bulu, dan negara serius dalam menegakkan keadilan, bahkan terhadap mantan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis.

Jika Kejaksaan mengeksekusi putusan dengan cepat, transparan, dan tanpa kompromi, ini bukan hanya menyelesaikan perkara Hamim Pou. Lebih dari itu, ini menjadi simbol bahwa hukum dapat menegakkan keadilan secara nyata. Sebaliknya, kegagalan mengeksekusi putusan MA akan menjadi preseden berbahaya, di mana celah prosedural dan pengaruh sosial-politik masih bisa mengalahkan hukum.

Waktu tidak bisa ditunda. Kejaksaan harus bertindak sekarang. Amar putusan MA bukan sekadar tinta di atas kertas, melainkan perintah tegas, hukum harus ditegakkan, dan keadilan harus terwujud dalam tindakan nyata. (Arb)

Tags: Hamim PouKejaksaan Tinggi GorontaloMantan Bupati Hamim PouPutusan MA
Previous Post

Warga Tolinggula Ulu Keluhkan Galian C, Pelaku Janji Lakukan Normalisasi Sungai

Next Post

Ketua DPRD Gorut Apresiasi Pengabdian Guru pada Hari Guru Nasional

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ketua DPRD Gorut Apresiasi Pengabdian Guru pada Hari Guru Nasional

Ketua DPRD Gorut Apresiasi Pengabdian Guru pada Hari Guru Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian
Daerah

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

by REDAKSI
Mei 8, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Gorontalo, Gustriman Aliwu, mempertanyakan kapasitas dan kompetensi sejumlah...

Read more
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

Mei 5, 2026
Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Mei 4, 2026
Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Mei 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Mei 8, 2026
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In