LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- BEM Nusantara Gorontalo mendesak penyidik Polairud Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan meminta keterangan pihak PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo, menyusul penangkapan dua kontainer berisi batu hitam di Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara, beberapa pekan lalu.
Desakan tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibawa BEM Nusantara Gorontalo dalam agenda konsolidasi aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Oktober 2026.
BEM Nusantara menilai, pemeriksaan terhadap pihak perusahaan jasa kontainer perlu dilakukan untuk mengungkap secara terang bagaimana proses pemesanan, administrasi, hingga pengiriman dua kontainer yang kemudian ditemukan berisi batu hitam tersebut.
“Penyidik Polairud Polda Gorontalo harus segera memanggil pihak perusahaan Tanto untuk dimintai keterangan. Ini berkaitan langsung dengan penggunaan dua kontainer yang diamankan di Pelabuhan Anggrek beberapa waktu lalu,” demikian substansi desakan yang disampaikan dalam agenda konsolidasi tersebut.
Menurut BEM Nusantara, proses penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pihak yang ditemukan atau diamankan di lapangan. Penyidik dinilai perlu menelusuri seluruh mata rantai pengiriman, termasuk siapa pihak yang melakukan pemesanan kontainer, siapa pengirim dan penerima barang, dokumen yang digunakan, serta bagaimana proses administrasi pengangkutan dilakukan.
Sebelumnya, dua kontainer yang diangkut melalui Pelabuhan Anggrek diamankan setelah diduga memuat sekitar 44 ton batu hitam. Dalam perkembangan perkara tersebut, aparat penegak hukum telah melakukan penanganan dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pengiriman.
BEM Nusantara Gorontalo kemudian mempertanyakan apakah proses pemeriksaan juga akan diarahkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan dan pemesanan kontainer.
“Jangan sampai penanganan perkara hanya berhenti pada pihak tertentu. Semua pihak yang memiliki informasi terkait proses pengiriman harus dimintai keterangan agar persoalan ini terang,” menjadi salah satu poin yang disoroti.
BEM Nusantara juga mendorong penyidik untuk mengusut secara menyeluruh asal-usul batu hitam tersebut, tujuan pengiriman, pihak pemesan, serta kesesuaian antara dokumen pengiriman dengan muatan yang ditemukan.
Desakan ini, menurut mereka, bukan untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan berdasarkan alat bukti.
Pihak PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan kontainer perusahaan dalam pengiriman tersebut.
Agenda konsolidasi BEM Nusantara Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Oktober 2026. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara dua kontainer batu hitam tersebut, termasuk mendorong aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki informasi relevan. (Arb)







