Minggu, 4 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional, Ragam
0
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(JAKARTA)- Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memburu aliran dana, tetapi juga menelusuri dan menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Nilainya pun tidak kecil. Penyidik telah menyita uang tunai hampir Rp25 miliar, sejumlah dokumen, telepon seluler, kendaraan, hingga aset transportasi udara berupa pesawat dan helikopter.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna /// (Foto Istimewa)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dari hasil penggeledahan dan penelusuran aset, penyidik telah menyita sekitar lima unit handphone, 89 dokumen serta uang sebesar Rp24,970 miliar.

“Dari penelusuran aset penyidik telah melakukan penyitaan, penggeledahan penyitaan, ada kurang lebih lima unit handphone, terus 89 dokumen, dan uang yang telah disita Rp24,970 miliar,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Tak berhenti pada uang tunai. Penyidik juga menyita sejumlah aset, yakni satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program MBG.

Dalam perkara ini, Kolonel Budi Utomo selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak swasta untuk mengondisikan proses pengadaan.

Kejagung menduga pengaturan dilakukan sejak tahap penentuan pemenang, spesifikasi barang hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Para tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan,” ujar Anang.

Empat tersangka dari pihak swasta dalam perkara tersebut yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), YY selaku Direktur PT YAT, serta AA dan GB yang masing-masing menjabat Direktur PT ASE.

Sorotan penyidik juga mengarah pada dugaan manipulasi laporan realisasi pengadaan.

Pengadaan motor listrik pada awalnya disebut mencapai sekitar 25.644 unit. Dalam pelaksanaannya, angka tersebut kemudian direvisi menjadi sekitar 21 ribu unit.

Namun, berdasarkan penyidikan Kejagung, realisasi fisik hingga sekitar Maret 2026 disebut hanya mencapai 2.117 unit.

Meski demikian, laporan akhir diduga dibuat seolah-olah pengadaan telah terealisasi sekitar 21.800 unit.

“Jadi tidak sesuai,” kata Anang.

Pengadaan motor listrik tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari mantan pejabat BGN, pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat BGN, pengurus yayasan hingga pihak swasta.

Para tersangka tersebut adalah :

1. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.

2. Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.

3. Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.

4. Asep Yusuf Somantri, disebut sebagai orang dekat Sony.

5. Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).

6. Lalu Muhammad Iwan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

7. Kolonel Budi Utomo, Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

8. Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

9. YY, Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal.

10. AA, Direktur PT ASE.

11. GB, Direktur PT ASE.

Kejagung menduga penyimpangan dalam perkara ini tidak hanya berkaitan dengan pengadaan motor listrik.

Penyidik juga mendalami dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan markup pada sejumlah pengadaan lain, termasuk sepatu, tablet dan televisi.

Dari 11 tersangka, enam orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) untuk menjalani proses menuju persidangan.

Keenamnya yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing dan Lalu Muhammad Iwan.

Sementara tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Yang menjadi perhatian, Kejagung menyebut potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tata kelola MBG ini ditaksir mencapai sekitar Rp10 triliun.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan penyitaan uang puluhan miliar rupiah dan aset berupa pesawat, helikopter serta kendaraan mewah, penyidik kini masih menelusuri lebih jauh aliran dana, sumber perolehan aset, hubungan antar pihak, serta kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Arb)

Previous Post

44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

REDAKSI

REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah
Nasional

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

by REDAKSI
Oktober 4, 2026
0

LENSA.TODAY, -(JAKARTA)- Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional...

Read more
44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

Oktober 4, 2026
PP2TGB Ajak Masyarakat Popayato Barat Sadar Legalitas Pertambangan

PP2TGB Ajak Masyarakat Popayato Barat Sadar Legalitas Pertambangan

Oktober 2, 2026
Bercahaya Cup Berdarah, Pemain Tolinggula Diduga Jadi Korban Kekerasan

Bercahaya Cup Berdarah, Pemain Tolinggula Diduga Jadi Korban Kekerasan

September 30, 2026
Sanksi Disiplin dan Dugaan Perselingkuhan Disorot, Mengapa Direktur Ainun Habibie Diaktifkan Lagi

Sanksi Disiplin dan Dugaan Perselingkuhan Disorot, Mengapa Direktur Ainun Habibie Diaktifkan Lagi

September 30, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter Hingga Mobil Mewah

Oktober 4, 2026
44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

44 Ton BH Ditangkap, BEM Nusantara Desak Penyidik Polairud Panggil PT Tanto Intim Line Cabang Gorontalo

Oktober 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In