LENSA.TODAY, -(GORUT)- Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD kabupaten Gorontalo Utara, akan dilakukan setelah penetapan tata tertib DPRD.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio, saat diwawancarai usai pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (7/10/2024) Kemarin.
Dedy Dunggio mengatakan, DPRD akan segera melakukan pembentukan AKD dalam waktu dekat. Kendati demikian pihaknya masih akan menunggu penetapan Peraturan DPRD Gorontalo Utara Tentang Tata Tertib terlebih dulu.
Mengingat pembentukan AKD, kata Dedy, akan berpedoman atau mengacu pada tata tertib DPRD yang sebelumnya telah di dusun dan dibahas oleh Tim Kerja Penyusun Tata Tertib DPRD yang diketuai langsung oleh Ridwan Riko Arbie.
“Kemarin itu ada tim kerja namanya tim kerja penyusun tata tertib DPRD, jadi mungkin nanti setelah tata tertib DPRD itu diparipurnakan, karena pedoman dari AKD itu adalah tata tertib,” terang Dedy.