Senin, 27 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Terima Tahap II Perkara Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga, Enam Tersangka Resmi Diserahkan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Kejari Kabupaten Gorontalo Terima Tahap II Perkara Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga, Enam Tersangka Resmi Diserahkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menerima pelimpahan enam orang tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga.

Pelimpahan Tahap II dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Enam tersangka yang diserahkan, masing-masing berinisial HK, SA, NT, JK, AO, dan ST, diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp3.269.928.821, yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, berkas perkara keenam tersangka telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Suseno, menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam :

• Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

• Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama tim teknis independen, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.181.483.912,-,” ujar Suseno.

Ia menambahkan bahwa saat ini keenam tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

“Selama masa penahanan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,” pungkas Suseno. (*)

Tags: Jalan Samaun PulubuhuKejari KabgorTahap II
Previous Post

Jelang PSU Pilkada Gorut, Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Daerah

Next Post

GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Alih Fungsi Ilegal Aset Daerah di Gorontalo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Alih Fungsi Ilegal Aset Daerah di Gorontalo

GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Alih Fungsi Ilegal Aset Daerah di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum
Daerah

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

by REDAKSI
Juli 25, 2026
0

LENSA.TODAY, KABGOR – Polemik belum dibayarkannya jasa pelayanan medis umum di RSUD MM Dunda Limboto kembali...

Read more
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Juli 24, 2026
Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Juli 23, 2026
Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Juli 23, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In