LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD MM Dunda Limboto dari jabatannya.
Penonaktifan ini dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap yang bersangkutan.
Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menjelaskan bahwa penonaktifan ini bersifat administratif dan bukan merupakan bentuk penghukuman langsung.
“Surat ini adalah penunjukan pelaksana harian sehubungan dengan pemberhentian sementara untuk menjalani proses pemeriksaan di Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin. Ini bukan berarti yang diperiksa bersalah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak mengganggu proses kerja beliau,” ujar Haris Tome saat memberikan keterangan kepada media, Selasa malam (6/5/2025).
Menurut Haris, keputusan ini diambil berdasarkan arahan pimpinan dan telah melalui mekanisme yang disepakati bersama lintas instansi.
“Maka kami, sesuai arahan pimpinan, melaksanakan perintah ini dan prosesnya sudah dijalankan bersama, demi kelancaran proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dunda, Haris menyebutkan bahwa terdapat dokumen dari BPJS yang saat ini masih dalam tahap kajian.
“Apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas di RS Dunda atau tidak, itu masih dikaji bersama,” jelasnya.
Haris juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan komunikasi dengan pejabat yang diperiksa.
“Saya sudah menyampaikan secara garis besar kepada yang bersangkutan. Kami bahkan menunggu sejak pukul 3 sore untuk memastikan informasi ini disampaikan langsung,” ucapnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Haris menyebutkan bahwa saat ini ada total empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani proses pemeriksaan. Namun semuanya masih dalam tahap berjalan dan belum ada kesimpulan akhir.
“Yang bersangkutan juga masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi kepada tim pemeriksa. Proses ini akan tetap menjunjung keadilan dan asas-asas administrasi pemerintahan yang baik,” tutup Haris. (Arb)