Rabu, 26 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Alasan Direktur RS MM Dunda Limboto Dinonaktifkan Sementara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Inilah Alasan Direktur RS MM Dunda Limboto Dinonaktifkan Sementara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD MM Dunda Limboto dari jabatannya.

Penonaktifan ini dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap yang bersangkutan.

Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menjelaskan bahwa penonaktifan ini bersifat administratif dan bukan merupakan bentuk penghukuman langsung.

“Surat ini adalah penunjukan pelaksana harian sehubungan dengan pemberhentian sementara untuk menjalani proses pemeriksaan di Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin. Ini bukan berarti yang diperiksa bersalah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak mengganggu proses kerja beliau,” ujar Haris Tome saat memberikan keterangan kepada media, Selasa malam (6/5/2025).

Menurut Haris, keputusan ini diambil berdasarkan arahan pimpinan dan telah melalui mekanisme yang disepakati bersama lintas instansi.

“Maka kami, sesuai arahan pimpinan, melaksanakan perintah ini dan prosesnya sudah dijalankan bersama, demi kelancaran proses pemeriksaan,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dunda, Haris menyebutkan bahwa terdapat dokumen dari BPJS yang saat ini masih dalam tahap kajian.

“Apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas di RS Dunda atau tidak, itu masih dikaji bersama,” jelasnya.

Haris juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan komunikasi dengan pejabat yang diperiksa.

“Saya sudah menyampaikan secara garis besar kepada yang bersangkutan. Kami bahkan menunggu sejak pukul 3 sore untuk memastikan informasi ini disampaikan langsung,” ucapnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Haris menyebutkan bahwa saat ini ada total empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani proses pemeriksaan. Namun semuanya masih dalam tahap berjalan dan belum ada kesimpulan akhir.

“Yang bersangkutan juga masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi kepada tim pemeriksa. Proses ini akan tetap menjunjung keadilan dan asas-asas administrasi pemerintahan yang baik,” tutup Haris. (Arb)

Tags: Dir RS MM Dunda DinonaktifkanHaris Tome
Previous Post

Non ASN Berpeluang Jabat Direktur Rumah Sakit Pemerintah

Next Post

Kejari Kabupaten Gorontalo Kembalikan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI Limboto

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kejari Kabupaten Gorontalo Kembalikan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI Limboto

Kejari Kabupaten Gorontalo Kembalikan Barang Bukti Kasus Pembobolan ATM ke BRI Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak
Gorontalo

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

by REDAKSI
Agustus 25, 2026
0

Tragedi Harus Menjadi Pelajaran, Bukan Alasan Memutus Mata Pencaharian dan Persaudaraan -(OPINI)- Ketika seorang manusia berangkat...

Read more
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Agustus 21, 2026
Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Agustus 25, 2026
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In