Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...
Read moreLENSA.TODAY., (GORUT) — Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi menetapkan dua mantan pimpinan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) “Tirta Gerbang Emas” sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2018 hingga 2019. Kedua tersangka yakni Muksin Badar, S.E. selaku Direktur Utama periode 2017–2019, dan Djasmin Usu, S.E. sebagai Direktur Keuangan dan Kepatuhan pada periode yang sama.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Jaksa Penyidik menemukan bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Tindakan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk ditahan. Mereka kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari, terhitung mulai 6 hingga 25 November 2025.
Kasus ini bermula dari program Hibah Air Minum Perkotaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada 2018–2019. Program hibah tersebut bertujuan meningkatkan akses air minum layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyertaan modal pemerintah kepada PUDAM sebelum dilakukan pencairan dana hibah dari pemerintah pusat.
Namun, kedua tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dan dana penyertaan modal tersebut untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain. Dari hasil audit ahli, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.668.470.084.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair, serta Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsidiair.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kejaksaan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...
Read more© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media
© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media