Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pencabulan Asal Bone Bolango di Ancam Pidana 15 Tahun Penjara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Pelaku Pencabulan Asal Bone Bolango di Ancam Pidana 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Pelaku pencabulan asal Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang berinisial RM (22) itu diduga tega melakukan pelecehkan Seksual terhadap keponakanya sendiri, yang tengah berusia 15 tahun asal Kabupaten Pohuwato.

Sehingga pelaku pencabulan tersebut terancam pidana penjara 15 tahun, dengan pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76 D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 atas perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhammad Faisal menjelaskan, bahwa kasus itu terungkap setelah korban mengarukan perbuatan pamannya sendiri kepada kedua orang tuanya.

Sehingga Tak terima anaknya diperlakukan tak seperti itu, orang tua korban langsung melapor pamannya ke polres Pohuwato.

“Setelah menerima laporan perbuatan keji itu, unit PPA melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku, berada tepat di rumahnya di Kabupaten Bone Bolango,”jelas Mohamad saat di wawancarai oleh awak media, selasa (26/07/2022).

Lebih lanjut kata mohammad bahwa, pelaku melancarkan aksinya pada saat korban tengah berada tepat di kamarnya, sehingga pelaku tersebut kemudian mengikuti dan langsung menutup mulut korban.

“Peristiwa itu terjadi sebanyak 10 kali, sejak awal bulan Mei 2021-Oktober 2021,”ucap Mohamad

Mohammad menguraikan, kejadian tidak senonoh Itu terjadi di rumah korban. Saat tengah bersaksi Pelaku dalam keadaan sadar, dan tidak terpengaruh minum keras (Miras).

“Kejadian itu terjadi di rumah korban, karena pelaku sejak berada di Pohuwato sudah serumah dengan korban,”imbuhnya. (Mhd/98).

Previous Post

Timsel Umumkan 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo

Next Post

Mantan PLT Sekda Boalemo Kembali Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Sebesar 249 Juta

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Mantan PLT Sekda Boalemo Kembali Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Sebesar 249 Juta

Mantan PLT Sekda Boalemo Kembali Jadi Tersangka Atas Dugaan Korupsi Sebesar 249 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In