LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pergantian pimpinan Puskesmas di Kabupaten Gorontalo mulai menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Kebijakan pemerintah daerah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo, Arif Rahim, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat sehingga pengisian jabatan pimpinan Puskesmas tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Menurut Arif, jika proses pengisian jabatan tersebut bermasalah, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang bergantung pada pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Kesehatan ini merupakan kebutuhan dan layanan yang sangat penting bagi masyarakat. Jika proses pengisian jabatan pimpinan Puskesmas bermasalah, tentu ini bisa berimplikasi pada pelayanan kesehatan masyarakat nantinya,” ujar Arif.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) untuk memimpin sejumlah Puskesmas. Menurutnya, urusan kesehatan tidak seharusnya dijadikan sebagai ruang percobaan kebijakan.
“Kenapa juga harus di-PLT-kan? Urusan kesehatan ini jangan dijadikan sebagai uji coba. Mestinya diverifikasi secara teknis terkait kualifikasi pejabat yang akan memimpin Puskesmas,” tegasnya.
Arif bahkan menyoroti fakta bahwa sejumlah pejabat yang diganti justru dinilai memiliki kompetensi serta telah memenuhi standar sebagai Kepala Puskesmas. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap kejanggalan lain terkait penunjukan 10 Kepala Puskesmas berstatus PLT yang justru diperlakukan layaknya pejabat definitif.
“Lucunya lagi, 10 Kepala Puskesmas yang di-PLT-kan dibuat seperti kepala Puskesmas yang definitif. PLT kok dilantik seperti yang memiliki jabatan definitif,” kata Arif dengan nada heran.
Lebih jauh, Arif Rahim meminta Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Gorontalo memiliki hak yang dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Menurutnya, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Karena itu, kualitas kepemimpinan di dalamnya harus benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi yang jelas.
Di akhir pernyataannya, Arif juga mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo agar segera turun tangan. Ia meminta agar lembaga legislatif tersebut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik tersebut secara terbuka.
“Ini perlu diseriusi. DPRD Kabupaten Gorontalo perlu memanggil pihak terkait dan melakukan rapat dengar pendapat agar persoalan ini terang benderang dan tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,” tutupnya. (Arb)








