Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Langgar PMK No 19 Tahun 2024, Sekitar 10 PLT Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Tidak Penuhi Syarat

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Diduga Langgar PMK No 19 Tahun 2024, Sekitar 10 PLT Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Tidak Penuhi Syarat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kebijakan rotasi dan penempatan Kepala Puskesmas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menuai sorotan. Pasalnya, berdasarkan penelusuran redaksi Lensa.today, diduga terdapat sekitar 10 Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Puskesmas yang diduga belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.

Dugaan Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi serta proses penempatan pejabat di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, beberapa PLT Kepala Puskesmas disebut belum memenuhi syarat pendidikan minimal, penyesuaian jabatan fungsional, maupun belum mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas, yang merupakan salah satu syarat penting bagi seorang Kepala Puskesmas.

Padahal dalam Pasal 55 ayat (2) PMK Nomor 19 Tahun 2024, disebutkan secara tegas bahwa seseorang yang akan menjabat sebagai Kepala Puskesmas wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya :

• Berstatus ASN

• Memiliki pendidikan bidang kesehatan minimal S1 atau D4

• Pernah menduduki jabatan fungsional kesehatan minimal Ahli Pertama selama dua tahun

• Memiliki masa kerja di Puskesmas minimal dua tahun

• Memiliki kemampuan manajemen kesehatan masyarakat

• Telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas

Selain itu, Pasal 56 PMK menegaskan bahwa pelatihan manajemen Puskesmas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kemampuan manajerial pimpinan Puskesmas, termasuk dalam hal koordinasi tim, komunikasi pelayanan publik, serta pengambilan keputusan dalam sistem pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pengecualian terhadap syarat pendidikan minimal S1 atau D4 hanya dapat diberikan untuk Puskesmas di daerah terpencil atau sangat terpencil, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (3). Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi apakah seluruh Puskesmas yang dimaksud dalam temuan tersebut masuk dalam kategori wilayah terpencil.

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait proses penunjukan PLT Kepala Puskesmas, mengingat jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat. (Arb)

Tags: 10 PLT Kepala PuskesmasDiduga Langgar PMK No 19 Tahun 2024
Previous Post

Peduli Masyarakat, Kejari Gorontalo Utara Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor

Next Post

Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In