Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi Tatib Disorot, UK Wanti-wanti Legalisasi Sopir untuk Anggota DPRD

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Umar Karim : Jika Terbukti, Ini Upaya Sistematis Membungkam Kebebasan Akademik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/4/2026), yang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, memantik sorotan kritis dari internal dewan sendiri. Di tengah soliditas para pengusul yang terdiri dari seluruh ketua fraksi dan sejumlah anggota, suara berbeda justru muncul dari Anggota DPRD, Umar Karim.

Dalam forum resmi itu, Umar Karim secara terbuka mempertanyakan dasar argumentasi perubahan yang menyebut adanya ketidaksesuaian tata tertib dengan PP No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib. Ia menilai klaim tersebut tidak berdiri di atas otoritas yang memadai, terlebih ketika Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menegaskan kesesuaian tata tertib yang berlaku dengan regulasi yang lebih tinggi.

Lebih jauh, kritik UK sapaan akrabnya, tidak berhenti pada aspek formil. Ia mengarahkan perhatian pada substansi perubahan yang berpotensi membuka kembali ruang praktik-praktik lama yang selama ini justru berusaha ditertibkan.

Salah satu yang disorot adalah kemungkinan dilonggarkannya larangan perjalanan dinas perorangan. Dalam tata tertib yang berlaku saat ini, mekanisme perjalanan dinas telah dirancang berbasis perencanaan kolektif melalui alat kelengkapan dewan, sebagai upaya menutup celah penyalahgunaan.

Menurut UK, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa perjalanan dinas perorangan kerap kehilangan pijakan akuntabilitas tanpa indikator kinerja yang jelas, minim perencanaan, dan dalam banyak kasus lebih mencerminkan kepentingan personal ketimbang institusional. Praktik yang bahkan disebutnya kerap berlangsung secara informal, “di-order by phone”, menjadi alasan utama mengapa pembatasan tersebut diberlakukan.

Dalam konteks itu, ia mengingatkan bahwa setiap pelonggaran terhadap ketentuan yang sudah terbukti memperbaiki tata kelola justru berisiko menjadi langkah mundur.

Sorotan lain yang tak kalah tajam diarahkan pada potensi kembalinya fasilitas sopir bagi anggota DPRD yang dibiayai melalui APBD. UK menilai, jika ketentuan semacam itu dimunculkan kembali, maka bukan hanya soal kebijakan administratif, tetapi menyentuh aspek kepatuhan hukum.

Ia menegaskan bahwa anggota DPRD di luar unsur pimpinan telah menerima tunjangan transportasi dalam jumlah signifikan, yang secara inheren mencakup komponen biaya sopir. Dengan demikian, penyediaan sopir melalui pembiayaan daerah berpotensi menciptakan duplikasi anggaran yang tidak dapat dibenarkan.

Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, kondisi tersebut tidak sekadar problem etika, tetapi berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Tak berhenti di situ, UK juga mengingatkan potensi penyimpangan lain melalui pengaturan durasi perjalanan dinas. Ia menyinggung praktik yang selama ini dikenal dengan istilah “perdis ganti-ganti baju”, yakni pemangkasan durasi kegiatan tanpa penyesuaian substansi, yang berimplikasi pada ketidakwajaran penggunaan anggaran.

Bagi UK, perubahan tata tertib seharusnya menjadi instrumen penguatan integritas kelembagaan, bukan justru membuka kembali celah yang berpotensi menjerumuskan anggota dewan pada persoalan hukum.

“Jangan sampai perubahan ini menciptakan masalah baru dan menempatkan anggota DPRD dalam posisi rentan terhadap pelanggaran yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Di tengah dorongan perubahan, peringatan itu menjadi pengingat bahwa regulasi internal bukan sekadar dokumen prosedural, melainkan fondasi etika dan akuntabilitas dalam menjalankan mandat publik. (***)

Previous Post

Di Bawah Kepemimpinan Roflin Olii, TKBM Anggrek Maju Sukses Gelar RAT

Next Post

Jejak Langkah di Pematang Sawah, Kejari Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Jejak Langkah di Pematang Sawah, Kejari Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Jejak Langkah di Pematang Sawah, Kejari Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In