LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Keberhasilan petugas Aviation Security (Avsec) dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan emas di Bandara Djalaluddin Gorontalo kembali menjadi sorotan publik. Meski pengamanan barang bukti telah dilakukan dan kasus diserahkan kepada Polres Gorontalo, perkembangan penanganan hukum dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat.
Dalam dua kejadian terpisah, petugas Avsec berhasil mengamankan paket kargo yang disamarkan sebagai barang konsumsi serta dua koper penumpang yang berisi logam emas dalam jumlah signifikan. Dari salah satu kasus, emas yang diamankan disebut mencapai sekitar 1,3 kilogram dan diduga akan dikirim ke luar Gorontalo.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Waka Polres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard, menyampaikan bahwa saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka. Sementara ini tim masih turun ke lapangan dan melengkapi administrasi serta memeriksa saksi-saksi lainnya,” ujar Kompol Wanda Dhira Bernard, dalam momentum konferensi pers pada Senin, 27 April 2026.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami status emas tersebut, termasuk memastikan apakah memiliki izin resmi atau tidak.
Di sisi lain, Koordinator Presiden BEM Gorontalo, Erlin Adam, menyoroti minimnya informasi lanjutan yang diterima publik setelah kasus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Keberhasilan petugas bandara patut diapresiasi, tetapi proses hukum tidak boleh berhenti di meja administrasi. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini diproses, apakah sudah masuk penyidikan, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Erlin Adam. Selasa, (29/04/2026).
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Tanpa keterbukaan, masyarakat akan bertanya-tanya apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Ini bukan hanya soal emas yang diamankan, tapi juga soal integritas penegakan hukum,” tambahnya.
Hingga kini, kasus penyelundupan emas tersebut masih dalam tahap penanganan Polres Gorontalo, sementara publik terus menunggu kejelasan mengenai perkembangan dan aktor yang terlibat di balik upaya penyelundupan tersebut. (Arb)







