LENSA.TODAY., (GORUT) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan sektor pertambangan galian C yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi yang membahas hasil tindak lanjut kunjungan lapangan di Desa Zuriyati, Senin 6 April 2026. Dalam forum itu, Hamzah menilai adanya ketidaksesuaian antara data resmi dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia mempertanyakan keakuratan data yang hanya mencatat enam perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) beroperasi di wilayah Gorontalo Utara. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang terlihat di lapangan, terutama di sepanjang aliran sungai seperti di wilayah Biau dan Tolinggula, menunjukkan jumlah yang lebih banyak.
Hamzah menegaskan perlunya verifikasi langsung oleh instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan telah terdata dan memiliki izin resmi. Ia juga mengingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal, termasuk praktik penambangan pasir sedot.
Selain itu, ia menyoroti minimnya kontribusi sejumlah perusahaan terhadap kas daerah dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan. Ia mengungkap adanya perusahaan yang telah beroperasi selama tiga tahun namun hanya menyetorkan Rp18 juta ke daerah.
Meski demikian, Hamzah juga mengapresiasi perusahaan lain yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan verifikasi agar laporan keuangan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Hamzah pun mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada laporan administratif, melainkan melakukan pengecekan langsung guna memastikan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan. ~A2








