Selasa, 15 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah
0
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, Medan, 14 September 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., bersama Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir, Herman Ronald M.P., S.H., M.H. selaku Kasi Pidsus Kejari Samosir, serta Tim JPU yang terdiri dari Arina Pandiangan, S.H., Modana Hutajulu, S.H., dan Naomi Fiona Panjaitan, S.H., mengikuti persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana Alam Banjir Bandang Kabupaten Samosir Tahun 2024.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (14/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan tiga orang ahli untuk memberikan keterangan terkait aspek hukum pidana, penghitungan kerugian keuangan negara, serta pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana Alam Banjir Bandang Kabupaten Samosir Tahun 2024.

Ahli Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari dalam keterangannya menerangkan bahwa terdakwa Fitri Agust Karo-Karo selaku Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir memiliki fungsi koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan.

Menurut keterangan ahli, tindakan terdakwa yang mengubah mekanisme penyaluran bantuan, melakukan pemindahbukuan saldo rekening penerima manfaat tanpa persetujuan, serta meminta adanya pemotongan dana sebesar 15 persen dari total nilai bantuan sosial sebesar Rp1.515.000.000,00 merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan.

Ahli juga menerangkan adanya kesamaan kehendak atau meeting of mind antara terdakwa dengan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Tahun 2024 dalam proses pemindahbukuan dana milik penerima manfaat.

Terkait kerugian keuangan negara, ahli menjelaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan atau declare kerugian keuangan negara berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan penghitungan kerugian keuangan negara dapat dilakukan oleh akuntan publik sesuai kompetensi dan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Selanjutnya, Ahli Akuntan Publik Gideon Siallagan menerangkan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan dengan menggunakan metode SJI. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan aliran dana milik penerima manfaat yang dipindahbukukan ke rekening Bank Mandiri BUMDESMA Marsada Tahi dengan kas keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dana kurang lebih sebesar Rp516.298.000,00 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Ahli Keuangan Negara dari Jasa Akuntan PT Eriadi Fatkhtur Rokhman menerangkan bahwa program bantuan tersebut bersumber dari APBN. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya wajib berpedoman pada prinsip tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ahli menilai bahwa perubahan bentuk dan mekanisme pemberian bantuan yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan ketentuan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program bantuan tersebut.

Persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamatan dan pengamanan oleh Juna Karo-Karo, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir.

Kejaksaan Negeri Samosir akan terus mengikuti dan mengawal proses persidangan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (***)

Previous Post

Dugaan Ada Aktor Di Balik Layar, Andi Taufik: PETI Popayato akan Jadi Ladang Pemerasan Berkedok Hukum

Next Post

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

"Modus Cantik" Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo
Daerah

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

by REDAKSI
September 15, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)-  Keren juga modus yang coba dimainkan oleh sang direktur di salah satu rumah sakit...

Read more
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

September 15, 2026
Yosar Kembali Disorot, Andi Taufik : Antara Gerakan Rakyat dan Tudingan Propaganda

Dugaan Ada Aktor Di Balik Layar, Andi Taufik: PETI Popayato akan Jadi Ladang Pemerasan Berkedok Hukum

September 15, 2026
HBG Gelar Anniversary ke-5 dan Competition 2026, Dirangkaikan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2026–2030

HBG Gelar Anniversary ke-5 dan Competition 2026, Dirangkaikan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2026–2030

September 15, 2026
Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Baiturrahman Limboto : K3 Dipertaruhkan, Pengawasan Dipertanyakan

Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Baiturrahman Limboto : K3 Dipertaruhkan, Pengawasan Dipertanyakan

September 14, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

September 15, 2026
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

September 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In