LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Proses rehabilitasi Masjid Agung Baiturrahman Limboto di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar foto yang memperlihatkan pekerja melakukan pengecatan di atas scaffolding pada bagian atap masjid tanpa terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, Senin (14/9/2026).
Dalam foto tersebut, pekerja tampak berada di area ketinggian tanpa terlihat mengenakan helm keselamatan maupun full body harness serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Proyek rehabilitasi Masjid Agung Baiturrahman Limboto diketahui memiliki anggaran Rp1.829.127.640,00 dengan pelaksana PT Akhtar Mustafa Elektrikal.
Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko jatuh yang serius. Karena itu, penggunaan APD, kelayakan scaffolding, hingga penerapan prosedur kerja aman semestinya menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap administrasi proyek.
Sorotan pun mengarah pada aspek pengawasan. Jika pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan yang tampak memadai, maka pertanyaan publik menjadi sederhana: siapa yang memastikan standar K3 benar-benar diterapkan di lapangan?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan terkait penerapan K3 dan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada PPK.
“Kami sudah ingatkan ulang-ulang, nanti hubungi PPK-nya,” ujar Kepala Dinas PU secara singkat. (Arb)








