LENSA.TODAY, (KABGOR)- Nasib pembayaran jasa pelayanan medis pasien umum bagi 801 tenaga kesehatan RSUD dr. MM Dunda Limboto masih menjadi tanda tanya. Berbagai penjelasan yang sebelumnya disampaikan kepada publik belum memberikan kepastian realisasi pembayaran.
Kini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, bersama Plh. Direktur RSUD MM Dunda, dr. Jeinfer Lhanie Bobihoe, perlu menjawab pertanyaan mendasar yakni kapan hak para tenaga kesehatan itu benar-benar dibayarkan?
Persoalan ini semakin menyita perhatian karena penantian yang panjang semestinya diikuti perkembangan yang jelas. Namun, ketika kepastian belum juga terlihat, pernyataan-pernyataan yang pernah disampaikan justru kembali dipertanyakan.
Dalam persoalan ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar penyelesaian administrasi rumah sakit, melainkan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit dalam menyelesaikan hak tenaga kesehatan.
Sugondo Makmur sebagai Sekda memiliki tanggung jawab koordinatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, dr. Jeinfer Lhanie Bobihoe sebagai Plh. Direktur rumah sakit perlu menjelaskan perkembangan penanganan persoalan tersebut dari sisi manajemen rumah sakit.
Keduanya perlu memberikan penjelasan yang konkret, bukan sekadar mengulang bahwa persoalan sedang diproses. Publik membutuhkan informasi mengenai apa yang sudah diselesaikan, apa yang masih menjadi kendala, dan kapan pembayaran dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, penyelesaian persoalan jasa pelayanan medis ini telah menjadi perhatian. Karena itu, setiap pernyataan mengenai target maupun tahapan pembayaran semestinya dapat ditelusuri perkembangannya.
Jika target yang pernah disampaikan belum tercapai, penjelasan terbuka menjadi keharusan. Apa kendalanya? Apakah regulasi telah rampung? Bagaimana kesiapan anggaran dan mekanisme pembayarannya?
Pertanyaan tersebut wajar diajukan ketika menyangkut 801 tenaga kesehatan yang menanti kepastian.
Kritik ini bukan untuk menghakimi sebelum seluruh fakta terungkap. Sebaliknya, kritik ini merupakan pengingat bahwa setiap pernyataan pejabat publik membawa tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sebab, janji yang tidak diikuti perkembangan terukur berisiko kehilangan makna di mata publik.
Delapan ratus satu tenaga kesehatan bukan sekadar angka dalam laporan. Mereka adalah bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang menjalankan tugas dan tanggung jawab di rumah sakit daerah.
Karena itu, ketidakjelasan pembayaran jasa pelayanan medis pasien umum tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai.
Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit perlu menempatkan persoalan ini sebagai agenda yang membutuhkan kepastian. Jika masih terdapat hambatan administratif, regulasi, atau penganggaran, hambatan itu harus dijelaskan secara transparan beserta langkah penyelesaiannya.
Tidak cukup hanya meminta tenaga kesehatan bersabar. Kesabaran juga harus dihargai dengan informasi yang jelas dan langkah yang dapat diukur.
Kini, publik menunggu sikap terbuka dari Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Lhanie Bobihoe. Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan persoalan yang telah lama menjadi perhatian ini memperoleh penyelesaian.
Keduanya perlu menjelaskan status terkini pembayaran, mengevaluasi target yang sebelumnya disampaikan, serta memberikan kepastian mengenai tahapan berikutnya.
Sebab, ukuran keseriusan dalam pemerintahan bukan terletak pada banyaknya pernyataan yang disampaikan, melainkan pada kejelasan langkah dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
801 tenaga kesehatan tidak membutuhkan janji baru yang kembali menggantung. Mereka membutuhkan kepastian atas hak yang dinantikan.
Jika penyelesaian memang sedang berjalan, tunjukkan perkembangannya. Jika ada kendala, buka secara transparan. Dan jika target sebelumnya belum tercapai, jelaskan alasannya kepada publik.
Pada akhirnya, kepercayaan tidak dapat dipelihara hanya dengan kata-kata. Ia membutuhkan bukti, konsistensi, dan tanggung jawab. (Arb)







