Senin, 10 November 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Unras, APPL Desak Kapolda Amankan 18 Alat Berat Yang Telah di Police Line

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Gelar Unras, APPL Desak Kapolda Amankan 18 Alat Berat Yang Telah di Police Line
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, GORONTALO – Gelar Unjuk Rasa (UNRAS) Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Mahmudin Mahmud dengan tegas mendesak pihak Polda Gorontalo untuk dapat mengamankan 18 alat berat yang telah di Police line oleh Kapolda Gorontalo.

Dan mencopot Kapolres Pohuwato, yang dianggap tidak mampu dalam penegakan hukum dan menertibkan tambang ilegal di wilayah pertambangan Pohuwato.

Dalam orasinya Mahmudin menekankan, bahwa Kapolres Pohuwato yang berada dekat dengan tambang ilegal di Pohuwato tidak mampu menertibkan dan menegakan hukum di wilayahnya.

Bahkan Mahmudin melihat, Penertiban yang telah menangkap Puluhan Alat Berat di wilayah Pohuwato hanya dilakukan oleh pihak Polda Gorontalo.

” Sebelumnya kami memberikan apresiasi kepada pihak polda Gorontalo yang telah menenangkap puluhan alat berat di Pohuwato kemarin, namun kami ingin tegaskan bahwa Kapolda Gorontalo harus mencopot Kapolres Pohuwato yang jelas terlihat aktivitas Tambang ilegal berada pada wilayahnya,” tegas Mahmudin dalam orasinya, kamis (13/07/2023).

Mahmudin melanjutkan, Bahwa banyak laporan atas pertambangan ilegal yang jauh sebelumnya telah di masukan oleh Aktivis Anti Korupsi dan Aktivis lingkungan, namun sampai hari ini belum ada hasil yang di beberkan oleh pihak Polda Gorontalo.

” Ingat aksi kami bukan kali ini saja, namun jika pihak polda Gorontalo tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kami hari ini maka dengan Pemberitahuan secara tertulis, kami akan mendatangi Polda Gorontalo denganasa aksi yang lebih banyak,” terang Mahmudin.

Lebih jauh Mahmudin membeberkan, bahwa Berdasarkan Aturan dan Undang-Undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Pada pasal 158 UU tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetai melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana penajara yang di atur dalam pasal 160.

Sehingga berdasarkan uraian pasal tersebut mahmudin menilai bahwa kondisi pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo, salah satunya di kabupaten Pohuwato masi ada pertambangan ilegal yang di biarkan beraktivitas.

Maka dengan hal itu Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Gorontalo mengangkat isu sebagai berikut :

1. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato, karena dianggap gagal dalam menegakan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato.

2. Meminta Kapolda Gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah dipolisi line dengan menurunkannya dari lokasi pertambangan.

3. Meminta Kapolda untuk menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang ilegal yang ada di kecamatan taluditi, dan ditambang ilegal wilayah kabupaten Pohuwato lainnya yang di duga sampai hari ini beraktivitas. (Mhd)

Previous Post

Pemilu Serentak 2024, KPU Kabgor Audiensi Dengan Bupati Gorontalo

Next Post

Ketua APDESI di Gorut Lepas Tangan Atas Penahanan Salah Satu Anggotanya

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ketua APDESI di Gorut Lepas Tangan Atas Penahanan Salah Satu Anggotanya

Ketua APDESI di Gorut Lepas Tangan Atas Penahanan Salah Satu Anggotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan
Nasional

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

by REDAKSI
November 9, 2025
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas...

Read more
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

Efendi Dali Desak Tipidsus Kejari Gorontalo Utara Tuntaskan Seluruh Kasus Tanpa Pandang Bulu.

November 7, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur PUDAM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal

November 6, 2025
Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Polantas Menyapa di SDN 5 Kwandang: Bripka Irni Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 6, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

Kejaksaan Agung di Puncak Kepercayaan Publik : Antara Capaian dan Tantangan

November 9, 2025
H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

H. Suyuti, Wakil Rakyat yang Peduli : Salurkan Ratusan Benih Jagung 1500 Kg untuk Warga Kabgor

November 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In