LENSA.TODAY, (GORUT) – Mencuat isu atas penahanan salah satu anggota APDESI di Gorontalo Utara oleh pihak kepolisian, itu dibenarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD Susanti Mooduto melalui saluran telefon, Kamis, (13/07/2023).
Dimana kabar yang tak sedap tersebut, memperlihatkan bahwa ketua APDESI lepas tangan atas masalah yang menimpa anggotanya.
Melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Susanti Mooduto menjelaskan, bahwa penahanan oleh salah satu anggota APDESI telah sampai ke Pemerintah Daerah.
” Benar adanya kepala desa popalo sementara dalam penahanan oleh pihak kepolisian, dan menurut informasi yang saya dapat kepala desa tersebut akan dipulangkan pada hari ini, mohon maaf hanya itu informasi yang saya bisa bagikan,” jelas Kabid PMD, Susanti Mooduto.
Sementara itu, Ketua Apdesi di Gorontalo Utara Ronald Adam, yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Bubode kecamatan tomilito saat di konfirmasi,enggan memberikan komentar terhadap salah satu anggota APDESI yang tersandung Hukum di ranah Kepolisian.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media terus melakukan upaya konfirmasi kepada Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah atas penahanan salah satu anggota APDESI di Gorontalo Utara. (Ais)