Sabtu, 5 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Komisi II Dekab Gorut Gelar RDP dengan Perusahaan Penampung Jagung

REDAKSI by REDAKSI
in DPRD Gorut
0
Komisi II Dekab Gorut Gelar RDP dengan Perusahaan Penampung Jagung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, (GORUT) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Santosa Utama Lestari dan PT Gorontalo Pangan Lestari, perusahaan penampung jagung di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.

RDP itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat petani beberapa waktu lalu, terkait dengan persoalan harga jagung, antrian hingga penutupan gudang jagung.

Anggota Komisi II, Lukum Diko, mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menyampaikan persoalan yang terjadi bukan tentang permainan harga. Tetapi, persoalan harga jual perusahaan ke luar.

“Memang sampai saat ini permintaan jagung dari luar daerah minim, sehingga itu berpengaruh pada harga jual, Di satu sisi, hasil panen dari para petani membludak,” ungkap Lukum, saat diwawancarai usai RDP di ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Selasa (21/5/2024) Kemarin.

Berdasarkan penyampaian manajemen dari kedua perusahaan yang diundang kata Lukum, stok jagung yang ditampung kedua perusahaan itu sudah melebihi kapasitas dan saat ini gudang kedua perusahaan itu sudah full dan tidak bisa menampung lagi.

Bahkan ada kata Lukum, yang sudah di emperan dan hanya ditutup dengan terpal, Sehingga mereka mencari solusi untuk menitip di depo-depo yang ada di Pelabuhan Anggrek dan itupun sudah penuh.

Lukum, kembali menyampaikan bahwa yang terjadi saat ini di lapangan, bukan soal permainan harga jagung.

“Mereka kasihan kepada petani ketika mau tutup. Harga di sana masih pada kisaran Rp 4.100 sampai Rp 4.500. Kalau Rp 3.800 itu kadar air 15 persen tanpa potongan lagi. Makanya, kita hanya minta informasi lebih jelas dari perusahaan sampai ke telinga petani. Ketika memberikan informasi harga sekalian dengan kadar airnya, supaya tidak ada asumsi-asumsi liar di luar,” imbuh Lukum.

Sehingganya, Lukum, berharap pintu penjualan harga jagung dari perusahaan ke luar segera terbuka lebar, agar petani juga bisa merasakan dampaknya dan bisa menikmati harga yang lebih bagus.

“Karena memang pada prinsipnya, sebenarnya sekarang mereka sudah tidak bisa menampung lagi. Namun melihat petani yang sudah jauh-jauh membawa jagung, maka dengan terpaksa dibeli,” kata Lukum.

Kata Lukum, aktivitas ekspor atau penjualan sebagaimana penyampaian kedua perusahaan tetap masih ada, namun permintaannya yang sedikit.

Bahkan saat ini, kata Lukum lagi, kerugian kedua perusahaan, seperti di PT Gorontalo Pangan Lestari, sudah mencapai ratusan ton yang belum terkirim.

“Sudah mau jalan tiga bulan, karena permintaan yang sedikit. Sehingga hitung-hitungannya mereka sudah rugi, karena jagung itu kalau sudah di atas dua bulan, biasanya sudah berkutu. Sehingga mereka katakan mereka sudah jual rugi,” terang Lukum.

Kedua perusahaan tersebut, lanjut Lukum, menyatakan ketika sudah stabil akan memberikan harga yang maksimal sebagaimana mestinya, Karena pada dasarnya antara perusahaan maupun petani kata Lukum, saling membutuhkan. (Adv)

Previous Post

Kritikan Pedas Datang Dari Kader Nasdem, Prof. RA Tak Jelas Jenis Kelamin Politiknya Pada Pilkada Kabgor

Next Post

Komisi II Dekab Gorut Gelar RDP Persoalan Jagung

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Komisi II Dekab Gorut Gelar RDP Persoalan Jagung

Komisi II Dekab Gorut Gelar RDP Persoalan Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

by REDAKSI
Juli 4, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa...

Read more
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Juli 4, 2025
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In