LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Unggahan media sosial yang menyoroti dugaan adanya pengemudi bentor meminta tarif Rp100 ribu kepada peserta Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan di Gorontalo menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Namun, sejumlah pihak menilai informasi yang beredar tersebut masih bersifat asumsi pribadi dan belum disertai bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi secara luas.
Dalam unggahan yang viral, pemilik akun Facebook menyampaikan keluhan berdasarkan informasi yang diterimanya mengenai adanya penumpang yang diminta membayar hingga Rp100 ribu untuk perjalanan menuju lokasi tertentu. Akan tetapi, dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan secara rinci identitas pengemudi, nomor bentor, waktu kejadian, maupun bukti transaksi yang dapat diverifikasi.
Akibatnya, narasi yang berkembang di media sosial berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh pengemudi bentor di Gorontalo, padahal belum ada fakta yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara umum oleh komunitas bentor.
Sejumlah masyarakat menilai bahwa kritik terhadap pelayanan publik memang penting, namun harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau informasi sepihak yang belum diverifikasi.
“Kalau memang ada oknum yang melakukan itu, silakan laporkan dengan bukti yang jelas agar bisa ditindak. Tetapi jangan sampai hanya berdasarkan cerita yang belum terkonfirmasi lalu seluruh pengemudi bentor dianggap melakukan hal yang sama,” ujar salah satu Abang Bentor.
Diketahui, ribuan pengemudi bentor dilibatkan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PENAS sebagai bentuk partisipasi masyarakat Gorontalo dalam menyambut tamu dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar pengemudi bentor justru berupaya memberikan pelayanan terbaik dan membantu mobilitas peserta selama kegiatan berlangsung.
Pengamat sosial juga mengingatkan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyampaian kritik yang konstruktif, bukan sarana membangun opini yang dapat merugikan kelompok tertentu tanpa dasar yang kuat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Apabila ditemukan dugaan pungutan tarif tidak wajar, langkah yang tepat adalah melaporkannya kepada pihak berwenang dengan bukti yang lengkap agar dapat dilakukan klarifikasi dan penanganan secara objektif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun laporan terverifikasi yang membuktikan bahwa tarif Rp100 ribu tersebut merupakan praktik yang terjadi secara umum di kalangan pengemudi bentor selama pelaksanaan PENAS. Oleh sebab itu, publik diminta untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Arb)







