LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan terbaru terkait pencalonan kepada para peserta. Rabu, (24/07/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya yang juga didampingi langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, dan Plh. Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Fadli H. Alamri terebut juga dihadiri oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Gorontalo serta media-media se-Provinsi Gorontalo.
Dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting, kegiatan ini diharapkan dapat memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan terbaru, sehingga dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (***)








