LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dalam rangka persiapan tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan terbaru terkait pencalonan kepada para peserta. Rabu, (24/07/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, dan Plh. Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Fadli H. Alamri. Hadir pula pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Gorontalo serta media-media se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan terbaru, sehingga dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (***)