Kamis, 6 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Diduga Rugikan 5 Miliar, Kediaman AL & KWT Digeladah Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Diduga Rugikan 5 Miliar, Kediaman AL & KWT Digeladah Kejaksaan Tinggi Gorontalo 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan penggeledahan di dua tempat yakni dirumah AL alias Pepen dan Saksi KWT alias Udin.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : PRINT–553/P.5.5/Fd.1/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 bertempat di Rumah Saksi AL alias Pepen dengan alamat Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo dan dirumah Saksi KWT alias Udin dengan alamat Desa Tinelo Kelurahan, Tinelo Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango telah dilakukan tindakan penggeledahan pakaian / badan setiap orang, Tempat pidana dilakukan dan atau terdapat lokasinya dan rumah atau halaman rumah atau gedung atau bangunan yang berkaitan dengan perkara aquo, tempat-tempat lain, Surat / benda / barang lain, Benda bergerak dan benda tidak bergerak termasuk bukti elektronik yang berhubungan / berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Bahwa Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berjumlah 15 (lima belas) orang di pimpin langsung Oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nursurya, S.H.,M.H.

Tim Khusus Pemberantasan Korupai tiba di kediaman Saksi-saksi AL alias Pepen sekitar Pukul 14:26 wita, dan menemui Saksi AL alias Pepen yang selanjutnya Ketua Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan serta meminta izin kepada Saksi AL alias Pepen untuk melaksanakan Penggeledahan Rumah Saksi dan selanjutnya saksi memberikan Izin kepada Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Untuk melakukan Penggeledahan di dalam Rumah.

Bahwa Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan Penggeledahan di seluruh ruangan rumah dari Saksi AL alias Pepen selama kurang lebih 3 (tiga) Jam dan memeriksa seluruh ruangan untuk mencari dokumen dan Barang barang yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Selanjutnya Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan sebanyak 7 (tujuh) dokumen dan 1 (satu) Alat Komunikasi (hand phone) milik dari Saksi AL alias Pepen yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim Khsusus Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa selanjutnya Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuju Rumah Saksi KWT alias Udin dengan tujuan yang sama yakni melaksanakan Tindakan penggeledahan pada seluruh ruangan rumah selama 2 (dua) Jam dan Tim Khusus menemukan sebayak 58 (lima Puluh delapan) dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Bahwa selama dilakukan Tindakan Penggeledahan oleh Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, disaksikan oleh Aparat Pemerintahan Setempat dan dibackup oleh Pengamanan dari Tim Intelijen Kejati Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Bahwa Tindakan Penggeledahan ini dilaksanakan Untuk kepentingan penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar 5 (lima) milyar rupiah.

# Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Tags: Diduga Rugikan 5 MiliarDugaan Kasus Proyek TanggidaaKejaksaan Tinggi GorontaloPenggeledahan Rumah Haji Pepen
Previous Post

DPRD Gorut Minta OPD Fokus Pada PAD

Next Post

Aktivis Provinsi Gorontalo Amin Suleman, Kecam Aktivitas Produksi AMP Tanpa Izin di Desa Tolango

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Aktivis Provinsi Gorontalo Amin Suleman, Kecam Aktivitas Produksi AMP Tanpa Izin di Desa Tolango

Aktivis Provinsi Gorontalo Amin Suleman, Kecam Aktivitas Produksi AMP Tanpa Izin di Desa Tolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In