LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea tentang Prahara Hubungan “terlarang” Bupati Nelson Pomalingo yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo harus banyak belajar lagi mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Gorontalo Iskandar Mangopa.
Menurutnya, jika belum memahami letak persaoalan maka jangan terlalu menjustice atau mengatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyerang pribadi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Kepada Lensa.Today, Iskandar Mangopa menjelaskan bahwa terkait pernyataan Adhan Dambe yang seolah-olah mendukung Bupati Gorontalo yqng saat ini diterpa dengan laporan perempuan bercadar Ifana Abdulrahman.
Lanjut Iskandar, bahwa Adhan Dambea jangan memfitnah kami Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, karena putusan yang dijatuhi oleh pengadilan 1 bulan saja belum dijalani.
“Tambah-tambah urusan, fokus saja menjalani vonis pengadilan, jangan ikut campur pada urusan yang bapak tidak tau permasalahannya”, ucap Iskandar dengan ciri khas senyum manisnya.
Kami meyakini bahwa Adhan Dambea memahami mekanisme DPRD, karena beliau (red-AD) adalah mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo.
“Sebenarnya Pak AD paham mekanisme DPR, ada pelapor dan ada juga yang terlapor, ditambah lagi pelapor telah menyerahkan bukti-bukti laporannya, hanya saja mungkin Pak AD hanya menghibur terlapor agar tegar menghadapi laporan perempuan bercadar tersebut”, kata Iskandar.
Selain itu, Iskandar menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gorontalo tidak pernah mencari-cari kesalahan orang, dan DPRD Kabupaten Gorontalo tidak menyerang pribadi Bupati Nelson Pomalingo, akan tetapi yang dilakukan oleh DPRD saat ini adalah merespon laporan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang kebetulan laporannya menyangkut Bupati Nelson Pomalingo.
“DPRD tidak pernah mencari kesalahan Bupati Nelson, DPRD tidak menyerang Pribadi Nelson, tapi DPRD hanya merespon serta memproses laporan yang masuk di lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Gorontalo”, tegas Iskandar.
Olehnya, saya (red-Iskandar) menyarankan kepada Bapak Adhan Dambea jangan memberikan komentar ketika belum mengetahui letak permasalahannya, tapi jika hanya menyenangkan hati terlapor silahkan untuk memberikan komentar.
“Disarankan Pak AD harus ketahui dulu titik persoalan laporan perempuan bercadar, baru itu memberikan komentar, tapi jika komentarnya Pak AD hanya menyenangkan hati terlapor tidak apa-apa juga berkomentar”, pungkas Iskandar. (Arb)