Sabtu, 5 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

APMPL Kembali Unras di Mapolda Gorontalo, Mahmudin: Kami kecewa Kepada Kapolda

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Boalemo
0
APMPL Kembali Unras di Mapolda Gorontalo, Mahmudin: Kami kecewa Kepada Kapolda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Walaupun gerakan Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo, beberapa pekan kemarin terus di gagalkan dan terus mendapatkan sabotase dari beberpa pihak.

Maka kali ini APMPL kembali melakukan unjukrasa di depan Ma-Polda Gorontalo, kamis (20/07/2023). Dengan membawa beberapa tuntutan tegas kepada Kapolda Gorontalo, agar dapat mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin di wilayah Hukum Pohuwato.

Dalam orasinya Aktivis APMPL Mahmudin Machmud menegaskan, bahwa pada aksi unjuk rasa jilid III yang digelar di depan Ma-Polda tidak dihadiri oleh Kapolda Gorontalo.

” Ada beberapa tuntutan yang ingin kami tegaskan kepada Kapolda Gorontalo, namun ketidak hadiran Kapolda Gorontalo hari ini membuat kami kecewa, seakan persoalan kerusakan lingkungan akibat ulah aktivitas alat berat di pertambangan ilegal di kabupaten Pohuwato bukan masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat Pohuwato,” tegas Mahmudin.

Dengan nada serius Mahmudin membeberkan, bahwa dirinya tidak akan mundur dari perjuangan menyuarakan hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas ulah Ilegal Mining di wilayah hukum Pohuwato.

” Sehingga hari ini kami ingin tegaskan kepada Kepolisian Polda Gorontalo, bahwa kami tidak ingin melakukan Audiensi kepada pihak lain selain Kapolda Gorontalo, agar Kapolda tau bahwa Tuntutan kami merupakan Suara Rakyat yang ada di wilayah Pohuwato,” tutur Mahmudin.

Pada Unjukrasa tersebut Mahmudin terus menekankan 4 tuntutan yang di bawakan:

1. Mendesak kapolda gorontalo untuk mencopot kapolres pohuwato karena dianggap gagal dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan illegal di kabupaten pohuwato.

2. Meminta kapolda gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah dipolisi lain dengan menurunknnya dari lokasi pertambangan.

3. Meminta kapolda untuk menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang illegal yang ada dikecamatan taluditi dan ditambang illegal di wilayah kabupaten pohuwato lainnya yang diduga sampai dengan hari ini masi beraktivitas.

4. Mendesak kapolda gorontalo untuk segera mencopot Dirkrimsus. (Mhd)

Previous Post

Gelar Ijtima Gorontalo-Sulut, Bupati Gorut Tinjau Lokasi

Next Post

UG Wisuda 414 Lulusan, Ini Pesan Rektor UG

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
UG Wisuda 414 Lulusan, Ini Pesan Rektor UG

UG Wisuda 414 Lulusan, Ini Pesan Rektor UG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

by REDAKSI
Juli 4, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa...

Read more
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Juli 4, 2025
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In