LENSA.TODAY, –(GORONTALO)- Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, menuai sorotan tajam publik setelah sejumlah bagian bangunan dilaporkan ambruk, meski proyek tersebut baru saja diresmikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada pekan lalu.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar konstruksi. Publik pun mempertanyakan kualitas pembangunan proyek yang digadang-gadang menjadi simbol penguatan ekonomi masyarakat pesisir tersebut.

Sorotan keras datang dari GRIB Jaya Gorontalo, Ais Rahmola. Ia meminta pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera turun tangan untuk menelusuri proses pengerjaan proyek KNMP tersebut, termasuk penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Menurut Ais Rahmola, ambruknya bangunan yang baru diresmikan negara merupakan tamparan serius terhadap komitmen pembangunan yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil, khususnya para nelayan.
“Ini proyek yang baru diresmikan Presiden, tetapi sudah muncul kerusakan dan bangunan ambruk. Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana kualitas pekerjaannya? Karena itu kami meminta Kejati Gorontalo melakukan penelusuran menyeluruh,” tegas Ais Rahmola. Senin, (18/05/2026).
Diketahui, proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Leato Selatan tersebut menelan anggaran tahap awal sebesar Rp11,2 miliar. Proyek itu juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan nelayan di Provinsi Gorontalo dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,24 triliun.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar proyek yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi simbol kegagalan pembangunan.
Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan apakah ambruknya proyek tersebut murni faktor teknis, kelalaian pekerjaan, atau ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. (Arb)







