LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, setiap langkah yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi harus dipandang sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kepentingan rakyat dan keuangan negara, bukan dijadikan sasaran propaganda maupun tekanan opini di media sosial.
Dalam penanganan berbagai kasus besar, termasuk dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sektor pendidikan yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Kejaksaan dinilai telah bekerja berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, serta pengumpulan alat bukti yang sah secara hukum.
Ais Rahmola dari GRIB Jaya Gorontalo menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional tanpa intervensi opini yang dapat menggiring persepsi publik.
“Penegakan hukum tidak boleh dihambat oleh tekanan media sosial maupun narasi yang mencoba membangun opini seolah proses hukum adalah bentuk kriminalisasi. Dalam negara hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Ais Rahmola.
Menurutnya, munculnya berbagai serangan opini terhadap Kejaksaan justru memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi sering kali menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Padahal, proses hukum yang dilakukan Kejaksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip profesionalitas.
Ia menilai, pengadaan teknologi pendidikan seharusnya menjadi instrumen untuk mencerdaskan generasi bangsa, bukan membuka celah penyalahgunaan kewenangan ataupun praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Kita harus mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam mengusut dugaan korupsi, termasuk dalam kasus pengadaan Chromebook. Aparat penegak hukum bekerja bukan untuk mencari sensasi, tetapi memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ais juga menyoroti tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam berbagai survei nasional. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat masih berharap Kejaksaan dapat berdiri di garis depan dalam memberantas korupsi secara tegas, objektif, dan humanis.
“Kejaksaan hari ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga marwah hukum. Ketika Kejaksaan bergerak membongkar dugaan korupsi, yang sedang dijaga bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga masa depan bangsa dan hak rakyat atas pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap objektif dan bijak dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan. Kritik dalam demokrasi dinilai sah dan penting, namun tidak boleh berubah menjadi upaya sistematis untuk melemahkan aparat penegak hukum ataupun menggiring opini yang dapat mengaburkan substansi perkara.
“Percayakan proses ini kepada Kejaksaan. Biarkan penegak hukum bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan opini,” tutup Ais Rahmola. (Arb)







