LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Nomor urut 4 Ryan-Budi belum memberikan ucapan selamat kepada paslon Nomor urut 3 Pasangan AIR yang ditetapkan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo.
Menurut Calon Wakil Walikota nomor urut 4, Charles Budi Doku bahwa ucapan selamat bukan untuk semata-mata hanya formalitas, melainkan dirinya menekankan pada proses pilkada yang baik dan benar.
“Jadi ini bukan soal memberikan ucapan selamat, akan tetapi kita memastikan apakah penyelenggaraan pilkada Kota Gorontalo berjalan dengan baik atau tidak,” ucap CBD.
Selain itu, CBD juga mengutarakan bahwa alasan dirinya belum memberikan ucapan selamat kepada pasangan AIR seperti yang dilakukan oleh partai pendukung dan calon yang lain adalah melihat dukungan dari pada warga Kota Gorontalo yang menaru harapan besar kepada pasangan Ryan-Budi.
“Banyak pihak terutama warga kota gorontalo pemilih Ryan-Budi sangat menaruh harapan pada kami untuk berjuang sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Saat ini, pasangan Ryan-Budi tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bahkan pasangan tersebut diminta oleh pihak MK untuk melengkapi dokumen sebagaimana tertera dalam surat tanda terima berkas perkara dengan nomor : 44/P-KOT/PAN.MK/12/2024.
“Alhamdulillah, dokumen gugatan ke MK telah diterima, dan saat ini kami sedang melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana petujuk dari MK melalui surat tanda terima perkara,” imbuhnya.
Berikutnya, CBD juga menekankan bahwa gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi adalah proses hukum yang wajib kita hormati bersama.
“Proses gugatan sengketa pilkada kota Gorontalo di MK adalah proses hukum, bukan proses politik, sehingga putusan yang akan dihasilkan nanti adalah putusan hukum, jadi ini tidak ada hubungannya dengan pasangan yang akan jadi pemenang, kami hanya minta kepastian hukum dan keadilan terhadap juga kepada penyelenggara”, ujar CBD Ketua OKK DPW Nasdem Gorontalo
Terakhir, CBD mengatakan bahwa Saat ini R&B telah mendelegasikan kepada tim hukum DPP Partai NasDem dan Bahu Nasdem Gorontalo untuk bersidang di MK nanti.
“Pastinya, Tim kuasa hukum kami sudah siap. Alhamdulillah, Tim kuasa hukum dari DPP Nasdem dan Bahu Nasdem Gorontalo kakak Mashuri dkk yang akan beraidang di MK nanti,” pungkasnya. (Arb)