Kamis, 3 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Ucapkan Selamat Kepada Paslon “AIR”, Ini Alasan dr. Charles Budi Doku

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kota Gorontalo, Politik
0
Belum Ucapkan Selamat Kepada Paslon “AIR”, Ini Alasan dr. Charles Budi Doku
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Nomor urut 4 Ryan-Budi belum memberikan ucapan selamat kepada paslon Nomor urut 3 Pasangan AIR yang ditetapkan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo.

Menurut Calon Wakil Walikota nomor urut 4, Charles Budi Doku bahwa ucapan selamat bukan untuk semata-mata hanya formalitas, melainkan dirinya menekankan pada proses pilkada yang baik dan benar.

“Jadi ini bukan soal memberikan ucapan selamat, akan tetapi kita memastikan apakah penyelenggaraan pilkada Kota Gorontalo berjalan dengan baik atau tidak,” ucap CBD.

Selain itu, CBD juga mengutarakan bahwa alasan dirinya belum memberikan ucapan selamat kepada pasangan AIR seperti yang dilakukan oleh partai pendukung dan calon yang lain adalah melihat dukungan dari pada warga Kota Gorontalo yang menaru harapan besar kepada pasangan Ryan-Budi.

“Banyak pihak terutama warga kota gorontalo pemilih Ryan-Budi sangat menaruh harapan pada kami untuk berjuang sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.

Saat ini, pasangan Ryan-Budi tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bahkan pasangan tersebut diminta oleh pihak MK untuk melengkapi dokumen sebagaimana tertera dalam surat tanda terima berkas perkara dengan nomor : 44/P-KOT/PAN.MK/12/2024.

“Alhamdulillah, dokumen gugatan ke MK telah diterima, dan saat ini kami sedang melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana petujuk dari MK melalui surat tanda terima perkara,” imbuhnya.

Berikutnya, CBD juga menekankan bahwa gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi adalah proses hukum yang wajib kita hormati bersama.

“Proses gugatan sengketa pilkada kota Gorontalo di MK adalah proses hukum, bukan proses politik, sehingga putusan yang akan dihasilkan nanti adalah putusan hukum, jadi ini tidak ada hubungannya dengan pasangan yang akan jadi pemenang, kami hanya minta kepastian hukum dan keadilan terhadap juga kepada penyelenggara”, ujar CBD Ketua OKK DPW Nasdem Gorontalo

Terakhir, CBD mengatakan bahwa Saat ini R&B telah mendelegasikan kepada tim hukum DPP Partai NasDem dan Bahu Nasdem Gorontalo untuk bersidang di MK nanti.

“Pastinya, Tim kuasa hukum kami sudah siap. Alhamdulillah, Tim kuasa hukum dari DPP Nasdem dan Bahu Nasdem Gorontalo kakak Mashuri dkk yang akan beraidang di MK nanti,” pungkasnya. (Arb)

Tags: Charles Budi DokuPilwako Gorontalo
Previous Post

Nahkodai KNPI Gorontalo, Ini Profil Riyanto Ismail

Next Post

Listrik Gorontalo Padam, Kelompok Pemuda Desa Hutadaa Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Listrik Gorontalo Padam, Kelompok Pemuda Desa Hutadaa Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Listrik Gorontalo Padam, Kelompok Pemuda Desa Hutadaa Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh
Daerah

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

by REDAKSI
Juli 3, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menghadirkan semangat perubahan di...

Read more
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Diduga Kinerja Buruk Manajemen RSUD MM Dunda, Status Tipe B Kembali Disorot Kemenkes

Juni 28, 2025
Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Beredar Chat Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kabupaten Gorontalo, AMMPD Desak Kejari Bertindak Tegas

Juni 28, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In