LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto kembali menjadi pusat perhatian setelah sebuah unggahan dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo viral di media sosial.
Unggahan tersebut mengungkapkan bahwa seorang warga mengalami kesulitan membawa pulang jenazah anaknya yang meninggal di rumah sakit tersebut, lantaran tidak mampu membayar biaya ambulans.
Menurut informasi yang beredar, pihak RSUD MM Dunda Limboto meminta biaya sebesar Rp900 ribu kepada keluarga pasien untuk menggunakan ambulans rumah sakit.
Padahal, warga tersebut berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya tersebut. Akibat kebingungan yang dialami keluarga, anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Tibawa-Pulubala merasa tergerak dan langsung menginstruksikan timnya untuk membantu warga tersebut.
Sikap pihak rumah sakit yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat kecil menuai kritik dari berbagai kalangan, salah satunya dari aktivis Gorontalo, Harun Alulu, Koordinator BEM Nusantara Gorontalo. Ia menyoroti kebijakan RSUD MM Dunda Limboto yang tidak memberikan keringanan bagi warga kurang mampu dalam hal penggunaan ambulans.
“Aneh bin ajaib, mestinya ada kebijakan yang diberikan kepada warga tak mampu terkait penggunaan mobil ambulans,” ujar Harun Alulu dalam tanggapannya.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Gorontalo mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rumah sakit daerah (RSUD) yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Harun Alulu, Koordinator BEMNUS Gorontalo menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan guna mengidentifikasi kelemahan dalam kebijakan yang diterapkan. Selain itu, mereka menuntut adanya sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan yang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Rumah sakit daerah harus memiliki mekanisme bantuan atau subsidi bagi pasien miskin, terutama dalam kasus-kasus kemanusiaan seperti pemulangan jenazah,” ucap Harun.
“Kami mendesak agar kebijakan ambulans gratis bagi kaum dhuafa segera diterapkan demi keadilan sosial,” lanjutnya.
Selain itu, Koordinator BEMNUS juga menyoroti pentingnya peningkatan etika dan kualitas pelayanan publik di rumah sakit.
“Mereka menekankan bahwa tenaga medis dan administrasi harus lebih sensitif terhadap kondisi pasien dan keluarganya, bukan hanya sekadar menjalankan aturan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya,” imbuhnya.
Olehnya, BEMNUS Gorontalo juga meminta pemerintah daerah, terutama Bupati dan Dinas Kesehatan, untuk menunjukkan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkeadilan.
“Rumah sakit daerah harus berfungsi sebagai institusi pelayanan publik, bukan sekadar entitas yang berorientasi pada keuntungan semata,” ungkapnya.
Kordinator BEMNUS Gorontalo berharap bahwa desakan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem kesehatan daerah.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada perubahan nyata yang berpihak kepada rakyat,” imbuh Koordinator BEMNUS Gorontalo Harun Alulu.
Di tengah kontroversi ini, Koordinator Presiden BEM Nusantara Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang cepat tanggap dalam membantu warga yang kesulitan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian yang seharusnya menjadi contoh bagi pejabat lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh anggota DPRD yang membantu warga dalam situasi sulit. Ini adalah contoh nyata bahwa seorang wakil rakyat benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan mencuatnya kasus ini, kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto agar insiden serupa tidak terulang.
“Kejelasan mengenai kebijakan penggunaan ambulans bagi warga tidak mampu juga menjadi tuntutan utama agar tidak ada lagi keluarga yang mengalami kesulitan seperti yang terjadi dalam kasus ini,” pungkasnya. (Arb)