Minggu, 9 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kota Gorontalo
0
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo resmi melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, M. Reza Eka Prasetya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2967 K/Pid.Sus/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan amar pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelijen, Wiwin Tui, SH, menjelaskan bahwa sebelumnya, Pengadilan Negeri Gorontalo melalui putusan Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto tanggal 15 Oktober 2024 menjatuhkan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi Gorontalo memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan, sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor: 10/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO tanggal 21 November 2024. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi.

“Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah inkracht benar-benar dilaksanakan demi terciptanya kepastian hukum,” ujar Kasi Intel Wiwin Tui.

Ia menambahkan, proses eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. (Arb)

Tags: Kejari Kota GorontaloSpam Dungingi
Previous Post

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Next Post

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In