Minggu, 10 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa Thamrin Jahya Domili sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.M. Dunda Limboto.

Perpanjangan ini berlaku mulai 7 Juli hingga 6 Agustus 2025, menyusul berakhirnya masa tugas pertama yang dimulai sejak 7 Mei 2025.

Penerbitan surat perpanjangan ini merupakan konsekuensi langsung dari pembebasan tugas Direktur definitif RSUD dr. M.M. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda, yang sebelumnya dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak internal pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pembebasan tugas dr. Alaludin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai respons atas sejumlah dugaan pelanggaran atau masalah administratif yang saat ini masih dalam proses klarifikasi dan evaluasi.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terhadap status definitif beliau sebagai Direktur, sehingga posisi tersebut untuk sementara waktu harus diisi oleh pejabat pelaksana harian guna menjamin keberlangsungan pelayanan dan manajemen rumah sakit.

Ulfa Thamrin Jahya Domili, yang ditunjuk pertama kali sebagai Plh Direktur pada 7 Mei 2025, dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik selama masa peralihan tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi internal dan kebutuhan akan kesinambungan kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk memperpanjang masa tugasnya untuk kedua kalinya melalui SK yang baru saja diterbitkan tetanggal 4 Juli 2025.

Dengan demikian, perpanjangan masa jabatan Plh Direktur ini tidak lepas dari dampak pembebasan tugas pejabat definitif, dan menjadi bagian dari kebijakan sementara hingga ada kepastian hukum dan administratif terkait status dr. Alaludin Lapananda maupun keputusan pengangkatan direktur definitif yang baru.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa RSUD dr. M.M. Dunda tetap berjalan normal, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah masa transisi kepemimpinan. (Arb)

Tags: Perpanjangan PLH DirekturRSUD MM Dunda
Previous Post

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Next Post

Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian
Daerah

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

by REDAKSI
Mei 8, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Gorontalo, Gustriman Aliwu, mempertanyakan kapasitas dan kompetensi sejumlah...

Read more
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

Mei 5, 2026
Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Mei 4, 2026
Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Mei 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Mei 8, 2026
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In