Kamis, 3 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Beredar Video Dugaan Kasubdit Intel Polda Gorontalo Minta Fasilitas Kantor ke Pelaku Tambang Ilegal

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Beredar Video Dugaan Kasubdit Intel Polda Gorontalo Minta Fasilitas Kantor ke Pelaku Tambang Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Publik Gorontalo dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota Polda Gorontalo, diduga Kasubdit Intelkam, tengah berbincang dengan pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam potongan rekaman tersebut, pejabat yang dimaksud tampak meminta dukungan berupa fasilitas kantor dari pihak yang diduga pelaku tambang ilegal. Ucapan itu pun langsung memicu sorotan tajam karena dianggap tidak sejalan dengan tugas dan fungsi aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin.

Video berdurasi 4.21 detik itu beredar luas di media sosial sejak Rabu malam (20/08/2025) dan cepat menjadi perbincangan publik. Sejumlah netizen menyayangkan sikap aparat yang justru terkesan mencari keuntungan dari kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum.

Koordinator BEM Nusantara Wilayah Gorontalo, Harun Alulu, menilai rekaman tersebut sangat mencoreng citra kepolisian.

“Seharusnya aparat menegakkan aturan, bukan justru menjalin hubungan transaksional dengan pihak yang bermasalah secara hukum. Jika benar itu Kasubdit Intel, maka ini harus segera ditindak,” tegas Harun, Kamis (21/08/2025).

Menurut Harun, dugaan adanya hubungan kedekatan aparat dengan pelaku tambang ilegal bisa memperburuk situasi penegakan hukum di daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal di Gorontalo selama ini telah memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya potensi penerimaan daerah.

Mantan Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG) itu juga menyebut bahwa jika benar terbukti terjadi permintaan fasilitas, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik sekaligus tindak pidana.

“Polda maupun Mabes Polri harus segera melakukan klarifikasi dan investigasi internal. Jangan sampai kasus ini dibiarkan karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas ya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait kebenaran video yang beredar. Publik menantikan sikap tegas pimpinan kepolisian daerah khususnya Kapolda Gorontalo Baru, Irjen Pol. widodo, dalam merespons isu yang telah menimbulkan keresahan luas ini.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan tambang ilegal yang hingga kini belum terselesaikan di Gorontalo. Aktivitas tanpa izin tersebut tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga kerap dikaitkan dengan praktik pembiaran hingga dugaan keterlibatan oknum aparat.

Masyarakat berharap, momentum beredarnya video tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membersihkan institusi dari praktik yang tidak sesuai dengan nilai profesionalisme dan integritas. (Arb)

Tags: Dugaan Oknum Kepolisian Meminta Fasilitas Kepada Oknum Pengusaha Tambang IlegalVidio Viral Tiktok
Previous Post

Kejagung Periksa Aktivis Pelapor Dugaan Korupsi Alkes Boalemo : Sorotan Mengarah ke Bupati dan PPK

Next Post

Riyanto Ismail : “Harapan Baru di Bumi Serambi Madinah”

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Riyanto Ismail : “Harapan Baru di Bumi Serambi Madinah”

Riyanto Ismail : “Harapan Baru di Bumi Serambi Madinah”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas
Daerah

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

by REDAKSI
September 3, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aksi demonstrasi yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang rakyat Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango mendapat...

Read more
28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Agustus 28, 2026
Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Agustus 25, 2026
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

September 3, 2026
28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In