Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Berhasil Amankan 4 TSK, Polres Pohuwato Temukan Uang Puluhan Juta Sebagai Alat Bukti

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Berhasil Amankan 4 TSK, Polres Pohuwato Temukan Uang Puluhan Juta Sebagai Alat Bukti
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Berhasil mengamankan 4 tersangka atas kasus pencurian di Desa Marisa, Kecamatan Marisa, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato saat melakukan Press Release kasus pencurian besar menemukan Rp. 91.300.000.

Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 27 mei 2023, pukul 02:30 Wita di Desa Marisa, Kecamatan Marisa di rumah Pr. Wirda Lukum.

Wakapolres Kompol Adek Dermawan SH., S.IK mengatakan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku, masing-masing berinisial RS (27), RK (18), FH (18) dan AR (19).

Adek menjelaskan, total uang yang berhasil dicuri 4 pelaku tersebut sebanyak 91 juta 300 ribu rupiah.

” Motif pelaku 1, 2, 3 dan 4 sesuai hasil BAP sering mengonsumsi minuman beralkohol tapi tidak punya uang hingga timbul niat untuk mencuri uang dan barang milik orang lain,” jelas Adek.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah sepeda motor Yamaha Aerox, 1 sepeda motor Honda Beat, 1 pisau besi, 1 alat pencungkil daging kepala, 1 buah Hp android Vivo Y21S, 1 buah Hp android Vivo Y16, 1 buah Hp android Realme C30, dan 1 buah Hp IPhone 12 Pro Max.

Selanjutnya, 1 buah sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 buah Hp android Realme C55, 1 buah lemari es merek Sharp, 1 buah kompor gas merek Rinnai, 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah dispenser, 1 rak dispenser dan 1 buah Rice Cooker.

Ke 4 tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 subsider pasal 363 ayat 1 ke 3e lebih subsider pasal 362 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara dan pertolongan jahat (penadahan) pasal 480 ayat 1 ke 1e KHUPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Mhd)

Previous Post

Dibandrol Miliaran, IPA Lemito Terkesan Jalan di Tempat, Harson Ali : Kejaksaan Pohuwato Jangan Diam Saja

Next Post

Pendirian Kampus Politeknik Pohuwato, Ini Kata Syarief Mbuinga

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pendirian Kampus Politeknik Pohuwato, Ini Kata Syarief Mbuinga

Pendirian Kampus Politeknik Pohuwato, Ini Kata Syarief Mbuinga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In