LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou kembali dipertanyakan oleh aktivis dan tokoh masyarakat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pasalnya, terkait penanganan kasus tersebut dianggap lambat bahkan tidak memiliki progres.
Adapun dugaan kasus yang dipertanyakan oleh Niko Ilohude cs adalah Kasus Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012 dan Kasus PDAM Bone Bolango.

Kepada Lensa.today, Niko Ilahude, melalui via telepon seluler menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan kasus Korupsi Bansos Bone Bolango dan PDAM.
” Kita hanya mempertanyakan apakah kasus bansos ini tidak mau di proses? Karena sudah diam. Terus juga kasus perumda bagaimana perkembangannya,” tanya Niko.
Bahkan Niko membeberkan, jika benar kasus tersebut melibatkan Bupati Hamim Pou, maka segera bagi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menyelesaikan masalah ini. Apalagi saat ini Pak Bupati menjadi Caleg diwilayah Sulut.
” Segera tuntaskan kasus ini, saat ini Pak Hamim menjadi Caleg Wilayah Sulut. kami tidak ingin bahwa daerah ini ditinggalkan ada kasus-kasus yang belum terselesaikan,” urai Niko melalui sambungan telepon seluler.
Bahkan, Niko dengan tegas mengatakan bahwa jika kedua kasus ini memang layak untuk ditindaklanjuti, maka segerah untuk di proses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
” Jika seandainya kasus ini tidak layak dilanjutkan, maka hentikan. Akan tetapi, jika layak di lanjutkan maka segera bagi Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut agar mendapat kepastian hukum,” tegas Niko.
Disamping itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Mohammad Djafar membenarkan adanya kedatangan Lsm dan Tokoh masyarakat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
” Benar, mereka tadi datang. Terkait apa yang mereka komfirmasi itu belum saya ketahui, karena mereka langsung diarahkan untuk berdiskusi langsung dengan Plt. As Pidsus,” singkatnya. (Arb)