Jumat, 16 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Keluhan masyarakat terkait tindakan perusahaan pembiayaan atau leasing yang menggunakan jasa debt collector untuk menarik kendaraan secara sembarangan mendapat perhatian serius dari Kader GRIB Jaya Provinsi Gorontalo, Ais Rahmola.

Ais, mengecam keras praktik penarikan kendaraan yang dilakukan secara semena-mena dan dinilai berpotensi meresahkan masyarakat.

Menurut Ais, persoalan tunggakan pembiayaan memang merupakan ranah hukum dan perdata yang memiliki mekanisme penyelesaian. Namun, kata dia, persoalan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pihak leasing maupun debt collector untuk bertindak di luar koridor hukum.

“Kalau ada persoalan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan, selesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan masyarakat dibuat takut, dipermalukan, apalagi kendaraannya ditarik secara paksa di jalan,” tegas Ais.

Ia menilai, aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru merasa tidak berdaya ketika berhadapan dengan kelompok debt collector yang melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.

Ais secara khusus meminta Polda Gorontalo beserta seluruh jajaran Polres dan Polsek di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo tidak tinggal diam terhadap praktik penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara sembrono.

“Polisi jangan hanya hadir setelah terjadi keributan. Kalau ada praktik penarikan kendaraan yang mengarah pada pemaksaan, intimidasi atau tindakan yang melanggar hukum, harus segera ditindak,” ujarnya. Sabtu, (22/08/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh tindakan oknum debt collector. Masyarakat yang sedang menghadapi persoalan pembiayaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan diperlakukan secara manusiawi.

Ais juga meminta perusahaan leasing mengevaluasi pola penagihan yang digunakan para pihak ketiga yang mereka pekerjakan. Sebab, perilaku oknum debt collector di lapangan pada akhirnya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng nama perusahaan pembiayaan itu sendiri.

“Jangan sampai perusahaan menyerahkan urusan penagihan kepada pihak ketiga, kemudian ketika terjadi persoalan, perusahaan seolah-olah tidak tahu. Tanggung jawab tidak boleh berhenti pada kontrak kerja dengan debt collector,” katanya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan untuk membela konsumen yang mengabaikan kewajiban pembayaran. Namun, penegakan kewajiban tetap harus dilakukan dengan cara yang sah, terukur dan menghormati hak setiap warga negara.

“Tunggakan boleh ditagih, tetapi hukum jangan dilangkahi. Kewajiban harus diselesaikan, tetapi masyarakat juga wajib dilindungi. Jangan biarkan Gorontalo menjadi ruang bebas bagi tindakan intimidatif berkedok penagihan,” pungkas Ais Rahmola. (Arb)

Previous Post

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Next Post

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4
Uncategorized

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

by REDAKSI
Oktober 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)-  Di tengah perjuangan banyak keluarga untuk memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah, harapan baru hadir...

Read more
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Oktober 13, 2026
KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

Oktober 12, 2026
RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

Oktober 11, 2026
Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Oktober 11, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Perluas Akses Pendidikan, Sarjon Adarani Center Usulkan 1.720 Siswa Desil 1–4

Oktober 13, 2026
Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Berujung Perkara Korupsi, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Bui

Oktober 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In