LENSA.TODAY, -(GORUT)- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, diminta segera diselesaikan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, Jumat (19/7/2024).
Rahmat Lamaji, meminta agar Pemda Gorontalo Utara, segera menyelesaikan ranperda tersebut sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru Periode 2024-2029.
Lanjut Rahmat, pasca pelantikan anggota DPRD yang baru, alat kelengkapan DPRD belum terbentuk, sehingga pihaknya berharap agar ranperda tersebut dapat diselesaikan pada bulan Agustus 2024 sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD periode baru dilaksanakan.
“Ini bertujuan agar tidak terulangnya masalah keterlambatan persetujuan APBD seperti yang pernah terjadi dua tahun lalu,” terang Rahmat.
Tak sampai disitu, Rahmat, juga menjelaskan bahwa perubahan APBD itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, harus disetujui bersama paling lambat pada bulan September dengan ketentuan tidak boleh melewati tenggang waktu tersebut.
“Makanya kami minta Pemda untuk bisa bekerjasama, kita ingin memastikan APBD perubahan bisa selesai lebih awal,” imbuh Rahmat.