LENSA.TODAY, –(KABGOR)- Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo ternyata belum mengetahui permasalahan Limbah medis Berbahan, Berbahaya dan Beracun (B3) yang saat ini diduga lalai ditangani oleh pihak Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, Senin, (30/5/2022).
Hal tersebut disampikan langsung pada Tank Show ‘masalah kesehatan’ yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Gorontalo dalam memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-114.
“Terkait untuk permasalahan limbah ini saya juga belum tau, dan laporanya juga belum masuk ke saya,” ungkap Nelson pada dialog.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika kedepan ada pihak yang akan melapor kepihak hukum terkait permasalah limbah medis b3 ini maka dipersilahkan.
“Soal lapor melapor itu adalah urusannya, hak setiap orang, sehingganya saya berterimakasih ada pengawasan, kadang kala kita ini kalo tidak di awasi tidak was-was” ungkap Nelson.
Seperti diketahui Pemerintah Daerah telah mengeluaraka surat rekomendasi perbaikan pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) kepada Direktur RSUD MM Dunda Limboto, tertanggal 20/5/2022 dengan nomor surat : 600/460/DLH-SDA.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, tembusan Bupati Gorontalo dan Wakil Bupati Gorontalo, serta Kadis DLHK Provinsi Gorontalo. (Khalid)