LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menyoroti terkait rotasi dan promosi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada 21/03/2024.
Kepada Lensa.today, Rahmat Mamonto sebagai koordinator AMMPD menjelaskan dirinya mendapat bocoran bahwa mutasi pejabat yang dilakukan secara masal oleh Nelson Pomalingo tidak melalui uji kompetensi (Job Fit). Bahkan khusus mutasi dari JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) ke JPT yang lain atau mutasi antar Eselon II tidak didahului rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi, saya (red_mamonto) mendapatkan bocoran, konon katanya ada dugaan bahwa beberapa pejabat yang telah dimutasi atau di promosikan tidak melalui uji kompetensi (Job Fit), bahkan khusus mutasi dari JPT ke JPT yang lain atau mutasi antar Eselon II tidak didahului rekomendasi KSN”, ucap Mamonto. “Ini pelanggaran sangat serius”, tambah Mamonto.
“Jika benar Bupati Nelson Pomalingo melakukan mutasi tidak sesuai peraturan perundang-undangan, maka Nelson Pomalingo melakukan pelanggaran sangat serius”, sambung Rahmat Mamonto.
Selain itu juga, Rahmat Mamonto mengatakan untuk saat ini dirinya sementara mengumpulkan seluruh bukti-bukti pendukung terkait dugaan mutasi yang tidak sesuai ketentuan tersebut untuk kemudian akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Informasi ini sementara dihimpun, seluruh bukti-bukti masih dikumpulkan. Jika ternyata ini benar, maka saya akan melaporkan hal tersebut ke KASN dalam waktu dekat ini,” pungkas Mamonto. (Arb)