Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gunakan Cara Premanisme, Penarikan Kendaraan oleh BFI Finance Tuai Kecaman

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Diduga Gunakan Cara Premanisme, Penarikan Kendaraan oleh BFI Finance Tuai Kecaman
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, – (KABGOR)- Praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan kembali menuai kecaman publik. Kali ini, PT BFI Finance menjadi sorotan setelah diduga melakukan penarikan kendaraan konsumen dengan cara-cara intimidatif yang dinilai menyerupai praktik premanisme. Modus yang digunakan disebut meliputi tipu muslihat, tekanan psikologis, hingga penjebakan terhadap konsumen.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum telah berulang kali mengingatkan dan melarang perusahaan pembiayaan menggunakan jasa pihak eksternal atau yang dikenal sebagai mata elang dalam proses penagihan. Namun dalam praktiknya, pola lama tersebut diduga masih terus dilakukan, menempatkan konsumen pada posisi lemah dan dirugikan secara sepihak.

Peristiwa tersebut dialami oleh Choan Cun Daeng Kuma, warga Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang akrab disapa Khoan. Ia mengaku mengalami perampasan kendaraan saat sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi transportasi daring pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.

Khoan menuturkan bahwa dirinya dibuntuti lalu dihentikan oleh lima orang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan pembiayaan tempat ia terikat perjanjian kredit kendaraan. Dengan dalih klarifikasi dan penyelesaian administrasi kredit, kelompok tersebut kemudian melakukan pendekatan yang berujung pada tindakan intimidatif.

Belakangan, Khoan mengetahui bahwa kelompok tersebut dikenal sebagai Rinto Cs, yang disebut-sebut kerap terlibat dalam penarikan kendaraan di wilayah Gorontalo. Dalam kondisi tertekan, Khoan akhirnya kehilangan kendaraannya, yang selama ini menjadi alat utama penunjang mata pencahariannya sebagai pengemudi online.

“Kejadian ini sangat tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan oleh perusahaan pembiayaan yang seharusnya tunduk pada hukum,” ujar Khoan kepada media, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penarikan kendaraan tersebut diduga difasilitasi di kantor cabang PT BFI Finance di Kota Gorontalo, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen.

Akibat kejadian tersebut, Khoan mengaku mengalami kerugian materiil maupun psikologis. Ia pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kota Gorontalo dan menunjuk Susanto Kadir bersama rekan sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya dalam proses hukum.

Kecaman terhadap praktik tersebut juga datang dari Ketua Komunitas Driver Online, Anis Nasibu. Ia menilai tindakan intimidatif dalam penarikan kendaraan merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan, terlebih terhadap pekerja sektor informal yang menggantungkan hidupnya pada kendaraan yang dirampas.

“Ini bukan sekadar soal kredit, tetapi soal kemanusiaan dan keadilan bagi para pekerja,” tegas Anis.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Susanto Kadir, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Dalam waktu dekat, ia akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga melawan hukum tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan OJK untuk menghentikan praktik penagihan bergaya premanisme yang masih menghantui konsumen jasa pembiayaan di berbagai daerah.

Anis Nasibu juga mendesak kepolisian dan OJK agar segera mengambil langkah hukum dan pengawasan tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang diduga menggunakan cara-cara nonprosedural dan melanggar hukum dalam menyelesaikan sengketa usaha. (Rh)

Previous Post

Kejari Kabgor Pulihkan Rp1,5 Miliar dan Selamatkan Rp60 Miliar Keuangan Negara

Next Post

Dr. Abvianto Syaifulloh dan Seni Kepemimpinan di Tengah Badai OTT

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Dr. Abvianto Syaifulloh dan Seni Kepemimpinan di Tengah Badai OTT

Dr. Abvianto Syaifulloh dan Seni Kepemimpinan di Tengah Badai OTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In