LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Batudaa cs resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Diduga, laporan tersebut dipicu adanya vidio caleg dengan inisial VM sempat beredar. Vidio tersebut mempertontonkan oknum caleg VM sementara berdebat dengan sejumlah masyarakat terkait para pemilih yang belum sempat terbayarkan.
Kepada Lensa.today, Yusuf Suaib yang juga sebagai caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa tindakan dari oknum caleg VM adalah tindakan yang mencederai pesta demokarasi rakyat. Rabu, (13/03/2024).
” Ini kan perlakuan tidak terpuji dan merusak esensi pesta demokarasi rakyat. hal ini juga merugikan saya sebagai sesama peserta pemilu,” ucap Yusuf usai melaporkan VM ke Bawaslu Kabgor.
Yusuf juga mengatakan bahwa dirinya telah diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan tersebut, bahkan dirinya telah menyerahkan barang bukti ke pihak Bawaslu.
” Saya tadi sudah di BAP, dan kami sudah menyerahkan barang bukti ke Bawaslu berupa 1 buah flas disk yang berisikan vidio oknum caleg VM,” kata Yusuf.
Tak hanya itu, Yusuf menegaskan bahwa saat dirinya melaporkan ke pihak Bawaslu, dirinya.didampingi oleh 3 orang saksi yang diduga saksi tersebut merupakan tim sukses dari oknum Caleg VM.
” Alhamdulillah saat melaporkan dugaan money politik tersebut saya didampingi oleh 3 orang saksi. Dan saksinya ini adalah tim dari caleg itu,” imbuhnya.
Ditanyakan terkait uraian dari laporannya, Yusuf menguraikan secara singkat sampai dirinya melaporkan oknum caleg PPP dari dapil Batudaa cs.
” Jadi begini kronologinya. beberapa waktu kemarin para tim sukses oknum caleg VM mendatangi dirinya dan menyampaikan bahwa mereka baru mendatangi kediaman oknum VM. Mereka datang menagih kepada oknum caleg VM terkait pemilih yang belum terbayarkan. Saat berdebat dengan VM, mereka memvidio yang bersangkutan dengan tujuan vidio tersebut akan diperlihatkan kepada masyarakat yang memilih VM. Vidio itu juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa memang benar dana yang di janjikan 50 ribu per kepala belum diserahkan oleh oknum caleg VM kepada mereka,” jelas Yusuf.
Terakhir dirinya berharap kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk segera memproses laporannya. Dan dirinya menegaskan akan mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas.
“Demi keadilan, kami berharap Bawaslu segera memproses dugaan pelanggaran ini. Dan ingat, dugaan kasus ini akan kami kawal,” pungkas Yusuf Suaib. (Arb)