Minggu, 12 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Teken Fakta Integritas, Mahasiswa Ancang-Acang Gelar Aksi Lebih Besar Jika Satgas Gagal Dibentuk

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Teken Fakta Integritas, Mahasiswa Ancang-Acang Gelar Aksi Lebih Besar Jika Satgas Gagal Dibentuk
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, dan PT Patra Niaga resmi menandatangani dokumen Fakta Integritas terkait pembentukan Satgas Terpadu Penanggulangan Kelangkaan Solar Subsidi di seluruh SPBU wilayah Gorontalo, Senin (25/5/2026).

Penandatanganan fakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengatasi persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir kontainer, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Dalam dokumen tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung pembentukan Satgas Terpadu yang bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memberantas praktik mafia BBM, penimbunan, pengoplosan hingga penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo, Erlin Adam yang juga Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG), menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan.

Menurut Erlin, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 5 Juni 2026 kepada seluruh pihak terkait untuk segera membentuk Satgas Terpadu sebagaimana yang telah disepakati bersama.

“Kami tidak ingin ini hanya menjadi formalitas di atas kertas. Masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat kelangkaan solar subsidi. Karena itu kami memberikan batas waktu sampai 5 Juni 2026 untuk pembentukan Satgas. Jika tidak direalisasikan, maka kami siap melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Erlin Adam.

Erlin juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia menilai, kelangkaan solar subsidi di Gorontalo telah berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan mengganggu stabilitas sektor transportasi serta distribusi barang.

“Mahasiswa hadir untuk mengawal kepentingan rakyat. Kami ingin memastikan solar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima, bukan dikuasai mafia BBM,” tambahnya.

Dalam poin fakta integritas tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh pihak siap menerima sanksi moral, administratif hingga hukum apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo memastikan akan terus melakukan pengawasan serta turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh komitmen yang telah ditandatangani benar-benar dijalankan. (Arb)

Previous Post

Kritik Pernyataan Kasipidsus Gorut, Harun Alulu : Kekeliruan Memahami Konsep Pembuktian Korupsi Dinilai Mempermalukan Institusi Adhyaksa

Next Post

Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional,  Panggung Besar yang Mengubah Wajah Daerah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional,  Panggung Besar yang Mengubah Wajah Daerah

Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional,  Panggung Besar yang Mengubah Wajah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran
Daerah

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

by REDAKSI
Juli 12, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan ancaman pembunuhan yang dialami aktivis tambang rakyat sekaligus Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe,...

Read more
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Juli 5, 2026
Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Juli 5, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Juli 12, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In